Berita Artis Terkini
Status Pernikahan Berpolemik lantaran Status Agama Mahalini, Rizky Febian Buka Suara
Namun Rizky tidak menjelaskan lebih lanjut mengenai buku nikah yang menjadi masalah dalam pernikahannya.
Adapun permasalahan administrasi ini berada dalam buku nikah Rizky Febian dan Mahalini.
Sebab status agama di KTP Mahalini belum melakukan pembaruan terkait data agama.
Padahal istri Rizky Febian itu telah mualaf sebelum melangsungkan akad nikah.
Buku Nikah Cuma Properti
Kuasa hukum Rizky Febian dan Mahalini berikan keterangannya mengenai buku nikah yang dipamerkan oleh sejoli tersebut meski belum terdaftar di Kantor Urusan Agama (KUA).
Seperti diketahui, sidang itsbat untuk pernikahan Mahalini dan Rizky Febian telah digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (4/11/2024), kemarin.
Rizky Febian dan Mahalini pun tampak tak menghadiri sidang tersebut, dan hanya diwakili oleh kuasa hukumnya, Markus Tanoto.
Dalam kesempatan tersebut, Markus juga memberikan klarifikasi soal banyaknya tudingan miring yang dialamatkan pada kliennya.
Salah satunya, mengenai pamer buku nikah padahal pernikahan Mahalini dan Rizky Febian belum terdaftar di KUA.
Menurut Markus, buku nikah yang dipamerkan oleh pelantun lagu Bermuara di momen bahagia mereka bisa jadi hanya sebagai properti.
"Kalau buku nikah, jujur, saya tidak pernah pegang. Saya tidak pernah tahu ada atau tidaknya."
"Kalau kemarin mereka foto atau gimana saya belum tahu. Makanya dugaan saya seperti itu (hanya properti)," jelas Markus, dikutip dalam YouTube Mantra Room, Selasa (5/11/2024).
Tak perlu dibesar-besarkan, Markus menilai bahwa pendaftaran nikah setelah menggelar akad nikah merupakan hal yang wajar dan biasa dilakukan banyak pasangan.
"Karena ketika saya cari tahu kepada teman-teman yang menikah secara Islam, ada kok yang jadi properti aja. Setelah itu mau daftarkan, monggo, itu masing-masing dan hal yang biasa," lanjut Markus.
Markus mengaku belum pernah melihat langsung buku nikah yang dipegang Rizky dan Mahalini saat foto usai akad nikah.
Kendati demikian, ia tidak mau memusingkan hal tersebut.
"Saya enggak pernah pegang. Saya enggak mendalami itu. Karena di permohonan pun tidak dipertanyakan, buku nikahnya palsu atau tidak?" terang Markus.
(TRIBUNPEKANBARU.COM)
Vadel Badjideh Kecewa dengan Tuntutan 12 Tahun Penjara, Sampaikan Pledoi Pekan Depan |
![]() |
---|
Jerat Hukum Vadel Badjideh: Dituntut 12 Tahun Penjara, Denda Rp 1 Miliar |
![]() |
---|
Pengakuan Bos Daviena Skincare Diminta Rp 15 Milliar oleh Nikita Mirzani, Dapat Nomor dari dr Oky |
![]() |
---|
Bos Skincare Klaim Nikita Mirzani Tagih Rp15 Miliar Biar Produknya Tak Dihujat |
![]() |
---|
Sejak Januari 2024 Kerap Bertengkar, Inilah Isi Gugatan Cerai Pratama Arhan ke Azizah Salsha |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.