Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Pilkada Kuansing 2024

Parpol Bisa Dipidana Jika Tarik Dukungan dari Suhardiman Amby di Pilkada Kuansing Riau 2024

Rumor soal Suhardiman Amby tak bisa lagi meneruskan pencalonan dirinya di Pilkada Kuansing 2024 karena dipecat oleh DPP Gerindra dibantah KPU

Penulis: Guruh Budi Wibowo | Editor: Ariestia
Tribunpekanbaru.com/Guruh Budi Wibowo
Ketua KPU Kuansing Wawan Ardi ketika ditemui awak media, Selasa (16/7/2024). Rumor soal Suhardiman Amby tak bisa lagi meneruskan pencalonan dirinya di Pilkada Kuansing 2024 karena dipecat oleh DPP Gerindra dibantah Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kuansing. 

Suhardiman Amby pun mengklaim bahwa pemecatan dirinya tidak berpengaruh negatif terhadap elektabilitasnya. 

Ia pun mengatakan acara kampanyenya selalu disambut antusias oleh masyarakat. 
"Saat ini kami berjuang bersama relawan dan masyarakat di Pillkada. Coba cek survei elektabilitas SDM saat ini," ujar Suhardiman. 

Suhardiman pun yakin mendapat dukungan mayoritas masyarakat Kuansing di Pillkada.
Hal itu lantaran masyarakat telah merasakan program dari Pemkab Kuansing saat ia menjabat sebagai bupati.

"Kita cek saja survei elektabilitas SDM saat ini," ujar Suhardiman.

Suhardiman Amby mengakui bahwa ia tak lagi membawa atribut Gerindra saat Kampanye usai ia dipecat dari Gerindra.

Tak hanya atribut, ia juga tidak didampingi oleh anggota DPRD dari Gerindra saat kampanye.

"Saya tidak lagi membawa atribut Gerindra dan anggota DPRD dari Gerindra," ujar Suhardiman.

(Tribunpekanbaru.com/Guruh Budi Wibowo)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved