Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

KPK OTT di Pekanbaru

Tidak Cuma Ruang Pj Wali Kota Pekanbaru, KPK Juga Segel Ruang Sekdako dan Pejabat Lainnya

Petugas dari KPK tidak hanya menyegel pintu dari ruang kerja Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa.

Penulis: Fernando | Editor: Sesri
Tribunpekanbaru.com/Fernando Sikumbang
KPK menyegel beberapa ruangan di Kantor Wali Kota Pekanbaru terkait OTT yang menyeret Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa 

TRIBUNPEKANBARU.COM,PEKANBARU - Petugas dari KPK tidak hanya menyegel pintu dari ruang kerja Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa.

Namun juga melakukan penyegelan terhadap sejumlah ruang kerja pejabat di pemerintah kota.

Penelusuran Tribunpekanbaru.com,ada beberapa pintu yang disegel oleh petugas dari KPK pasca OTT Senin malam kemarin. 

Ruang kerja Pj Wali Kota Pekanbaru dan ruang kerja Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru

Selasa (3/12/2024), kondisi depan ruang di lantai empat ini tampak sepi. 

Padahal biasanya ada sejumlah petugas dari Satpol PP Kota Pekanbaru yang berjaga.

Namun pada hari ini tidak terlihat siapa pun di bagian depan ruang Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru.

Kondisinya sepi karena kedua pintu yang menjadi akses masuk disegel KPK.

Selain itu, pintu lainnya yang disegel petugas adalah pintu masuk ke ruang kerja Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru.

Baca juga: Kapolda Riau Sebut Polisi Fasilitasi KPK Laksanakan Proses Hukum Pasca OTT Pj Wali Kota Pekanbaru

Baca juga: OTT KPK di Pekanbaru, Ini Penampakan Pj Wali Kota Risnandar Mahiwa Saat Akan Dibawa ke Jakarta

 

Petugas dari KPK juga menyegel satu pintu ruang kepala bidang di BPKAD Kota Pekanbaru.

Para ASN di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru tetap beraktivitas pasca OTT KPK di Pemerintah Kota Pekanbaru.

Ada sejumlah agenda rapat tetap berlangsung pasca Pj Wali Kota Pekanbaru  terjaring OTT.

Dibawa ke Jakarta

Pj Wali Kota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa, selesai menjalani pemeriksaan di Markas Polresta Pekanbaru, Selasa (3/12/2024) siang.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved