Hasil Pilkada Kampar 2024
Yuyun-Edwin Resmi Menggugat KPU Kampar Hasil Pilkada Kampar ke MK
Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kampar, Yuyun Hidayat-Edwin Pratama Putra resmi mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi
Penulis: Fernando Sihombing | Editor: M Iqbal
TRIBUNPEKANBARU.COM, KAMPAR - Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kampar, Yuyun Hidayat-Edwin Pratama Putra resmi mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis (5/12/2024).
Dilihat di situs web resmi MK , permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah (PHPKADA) didaftarkan secara elektronik pada pukul 09.14 WIB.
Paslon nomor urut 4 ini menunjuk Rico Febputra sebagai kuasa hukum. Pihaknya selaku Pemohon menarik Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kampar menjadi Termohon.
PHPKADA ini telah dicatatkan dalam akta pengajuan Nomor 29/PAN.MK/e-AP3/12/2024 yang diteken oleh Panitera pada pukul 17.03 WIB.
Berkas permohonan juga telah dicatat dalam Buku Pengajuan Permohonan Pemohon Elektronik (e-BP3).
Permohonan ini melampirkan beberapa dokumen. Termasuk surat permohonan dan alat bukti. Selanjutnya Pemohon diberi waktu untuk melengkapi Permohonan paling lama tiga hari kerja sejak e-AP3 diterima.
"Permohonan yang telah lengkap segera dicatat dalam Buku Registrasi Perkara Konstitusi Elektronik (e-BRPK)," demikian kutipan isi akta itu seperti dilihat Tribunpekanbaru.com, Kamis malam.
( Tribunpekanbaru.com / Fernando Sihombing)
Pj Bupati Hambali Sapa Bupati dan Wabup Kampar Terpilih Yuzar-Misharti di HUT Kampar, Ini Katanya |
![]() |
---|
Pasangan Yuyun-Edwin Ajukan Gugatan ke Mahkamah Konstitusi Terkait Pilkada Kampar 2024 |
![]() |
---|
Tanggal Berapa Batas Akhir Perkara Sengketa Hasil Pilkada Kampar 2024 Diajukan ke MK? |
![]() |
---|
Ada Dua Laporan Pelanggaran di Pilkada Kampar, Di Antaranya Terkait Turunnya Pastisipasi Pemilih |
![]() |
---|
Sebaran Suara 4 Paslon di Pilkada Kampar 2024 Tiap Kecamatan, Yuzar-Misharti Unggul |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.