Kasus Suap Pemko Pekanbaru
Tidak Cuma Kantor, KPK Juga Geledah Rumah Kadishub Yuliarso dan Kepala Badan Kesbangpol Pekanbaru
Dua kepala OPD yang dibawa KPK ke rumahnya masing-masing, Kadishub Pekanbaru Yuliarso dan Plt Kepala Badan Kesbangpol Pekanbaru, Mirwansyah.
TRIBUNPEKANBARU.COM,PEKANBARU - Tidak hanya menggeledah kantor Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru dan Badan Kesbangpol, tim KPK juga melakukan penggeledahan di rumah kedua kepala dinas tersebut Selasa (10/12/2024) sore.
Informasi Tribunpekanbaru.com, ada dua kepala OPD yang dibawa KPK ke rumahnya masing-masing, Kadishub Pekanbaru Yuliarso dan Plt Kepala Badan Kesbangpol Pekanbaru, Mirwansyah.
Tim KPK tampak membawa sejumlah koper usai menggeledar Kantor Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru.
Saat proses penggeledahan di Kantor Badan Kesbangpol Pekanbaru masih berlangsung.
Penggeledahan di dua kantor ini masih terkait aliran dana dugaan korupsi yang melibatkan Mantan Pj Wali Kota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa.
Sebelumnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap tengah menelusuri aliran uang sebesar Rp 6,8 miliar yang disita dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Penjabat Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa.
Uang tersebut diduga berasal dari pemotongan anggaran Ganti Uang (GU) di Bagian Umum Sekretariat Daerah (Sekda) Pekanbaru sejak Juli 2024.
KPK juga mencurigai bahwa sebagian dari uang tersebut berasal dari kepala dinas dan organisasi perangkat daerah (OPD).
"Ini akan saya sampaikan detail terkait uang-uang dari total Rp 6,8 miliar yang tadi sudah disampaikan Pak Ghufron (Wakil Ketua KPK)," kata Plh Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu (4/12/2024).
Berdasarkan keterangan KPK, uang miliaran tersebut ditemukan di berbagai lokasi, termasuk rumah dinas dan rumah pribadi Risnandar Mahiwa serta di rumah anak dari Plt Kabag Umum Setda Kota Pekanbaru.
Baca juga: Usai Bawa Kadishub Pekanbaru Yuliarso, Tim KPK Lanjut Geledar Kantor Kesbangpol Pekanbaru
Baca juga: Breaking News: KPK Geledah Pemko Pekanbaru, Kadishub Diangkut Usai Diperiksa
KPK mengamankan uang sebesar Rp 1,9 miliar di rumah pribadi Risnandar Mahiwa, yang disebut sebagai uang pencairan yang UG dan bercampur dengan pencairan dari minggu sebelumnya.
Selain itu, KPK menemukan uang Rp 1,3 miliar di rumah pribadi Risnandar Mahiwa, di mana Rp 500 juta berasal dari pencairan tersangka Novin Karmila, selaku Plt Kabag Umum, dan Rp 890 juta berasal dari setoran OPD.
"Nah ini yang akan kita kembangkan juga," tuturnya.
Selanjutnya, KPK juga mengamankan uang tunai sebesar Rp 1 miliar di rumah Novin Karmila dan Rp 1 miliar di rumah adik Novin.
Selain itu, uang sebesar Rp 300 juta ditemukan dalam rekening anak Novin Karmila, dan Rp 830 juta di rumah Sekda Pekanbaru, Indra Pomi Nasution.
TribunBreakingNews
Kadishub Pekanbaru Yuliarso
Dinas Perhubungan Pekanbaru
Kesbangpol
kasus suap Pemko Pekanbaru
Risnandar Mahiwa
KPK OTT Pj Wali Kota Pekanbaru
Sampaikan Pledoi, Mantan Sekda Pekanbaru Indra Pomi Nasution: Saya Bukan Serakah Tapi Khilaf |
![]() |
---|
Pledoi Risnandar Mahiwa, Akui Terima Uang, Tapi Tak Punya Niat Jahat, Sudah Terjadi Sebelum Menjabat |
![]() |
---|
Sampaikan Pledoi di sidang Korupsi, Risnandar Mahiwa: Kasus Ini Bisa Jadi Contoh Agar Tidak Terulang |
![]() |
---|
Breaking News: Eks PJ Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa Bacakan Pledoi di Sidang Korupsi |
![]() |
---|
Eks PJ Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa Cs Terdakwa Kasus Korupsi Sampaikan Pledoi Besok |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.