Kasus Suap Pemko Pekanbaru

Tidak Cuma Kantor, KPK Juga Geledah Rumah Kadishub Yuliarso dan Kepala Badan Kesbangpol Pekanbaru

Dua kepala OPD yang dibawa KPK ke rumahnya masing-masing, Kadishub Pekanbaru Yuliarso dan Plt Kepala Badan Kesbangpol Pekanbaru, Mirwansyah.

Penulis: Fernando | Editor: Sesri
Tribun Pekanbaru/ Fernando Sikumbang
Suasana di pintu depan Gedung Limas Kajang. Di gedung ini terdapat Kantor Badan Kesbangpol Pekanbaru yang saat ini tengah digeledah KPK. Penggeledahan diduga terkait OTT Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa 

Indra mengaku bahwa uang tersebut awalnya sebesar Rp 1 miliar, namun Rp 170 juta sudah disalurkan kepada Kadishub Pekanbaru dan wartawan.

KPK juga mengamankan uang Rp 300 juta dari ajudan dan sekretaris pribadi Risnandar Mahiwa.

 "Itu rinciannya dari Rp 6,8 miliar yang saat ini kita amankan," ucap Achmad.

Dari OTT tersebut, KPK menetapkan tiga orang tersangka, yaitu Risnandar Mahiwa sebagai Pj Wali Kota Pekanbaru; Indra Pomi Nasution sebagai Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru; dan Novin Karmila sebagai Plt Kabag Umum Setda Kota Pekanbaru.

(Tribunpekanbaru.com/ Fernando Sikumbang) 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved