Kasus Suap Pemko Pekanbaru
Kantor dan Rumah Digeledah KPK, Kadishub Pekanbaru Yuliarso Akui Sudah Jelaskan Soal Aliran Uang
Kepala Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, Yuliarso angkat bicara terkait dirinya yang sempat dibawa KPK untuk penggeledahan di rumahnya.
TRIBUNPEKANBARU.COM,PEKANBARU - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di sejumlah kantor dinas di lingkup Pemko Pekanbaru Selasa (10/12/2024).
Di antaranya kantor Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru dan di Kantor Badan Kesbangpol Pekanbaru pada Selasa malam.
Penggeledahan juga dilakukan di rumah kedua kepala dinas tersebut.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, Yuliarso dibawa ke rumah pribadinya pada Selasa sore dan dilakukan penggeledahan di rumah pribadinya.
Begitu juga dengan mantan Plt Kepala Badan Kesbangpol Pekanbaru, Mirwansyah.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, Yuliarso angkat bicara terkait dirinya yang sempat dibawa KPK untuk penggeledahan di rumahnya.
Dirinya mendampingi proses penggeledahan di Kantor Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru selama kurang lebih empat jam.
Ia juga mendampingi petugas melakukan penggeledahan di rumahnya.
"Jadi tim KPK mengajak saya untuk ke rumah untuk bersama-sama melakukan penggeledahan," kata Kadishub Pekanbaru Yuliarso kepada Tribunpekanbaru.com.
Baca juga: 5 Fakta Penggeledahan KPK di Pemko Pekanbaru Terkait Dugaan Korupsi Anggaran, Ada Tersangka Baru?
Baca juga: Tidak Cuma Kantor, KPK Juga Geledah Rumah Kadishub Yuliarso dan Kepala Badan Kesbangpol Pekanbaru
Dirinya menyebut bahwa penggeledahan ini terkait dugaan korupsi yang melibatkan sejumlah tersangka. Mereka terjerat dugaan korupsi uang ganti di Pemerintah Kota Pekanbaru.
"Saya sudah memberi keterangan dan dibuat berita acara, saya juga sudah menjelaskan semuanya kepada penyidik" paparnya
Yuliarso juga sudah menjelaskan terkait aliran dana Rp 150 juta dari Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Indra Pomi Nasution.
Ia menyebut bahwa uang tersebut diberi Indra Pomi untuk diserahkan kepada yang diperintahkannya.
Dirinya sudah menyerahkan uang itu kepada seseorang yang diperintahkan Indra hanya selang satu jam usai menerima.
"Saya sudah jelaskan kepada KPK, bahwa saya memang diserahkan uang dari Pak Indra Pomi, saya serahkan bukti transfer," jelasnya.
KPK Geledah Kantor Dishub Pekanbaru
KPK Geledah Kantor Kesbangpol Pekanbaru
KPK
Kadishub Pekanbaru Yuliarso
Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru
Indra Pomi Nasution
Menanti Sidang Vonis Eks PJ Wako Pekanbaru dan 2 Bawahan, Nasib Mereka Diputuskan 10 September 2025 |
![]() |
---|
JPU KPK Tolak Pledoi Terdakwa Dugaan Korupsi Risnandar Mahiwa CS, Nyatakan Tetap Pada Tuntutan |
![]() |
---|
Sampaikan Pledoi, Mantan Sekda Pekanbaru Indra Pomi Nasution: Saya Bukan Serakah Tapi Khilaf |
![]() |
---|
Pledoi Risnandar Mahiwa, Akui Terima Uang, Tapi Tak Punya Niat Jahat, Sudah Terjadi Sebelum Menjabat |
![]() |
---|
Sampaikan Pledoi di sidang Korupsi, Risnandar Mahiwa: Kasus Ini Bisa Jadi Contoh Agar Tidak Terulang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.