Kasus Suap Pemko Pekanbaru

Kantor dan Rumah Digeledah KPK, Kadishub Pekanbaru Yuliarso Akui Sudah Jelaskan Soal Aliran Uang

Kepala Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, Yuliarso angkat bicara terkait dirinya yang sempat dibawa KPK untuk penggeledahan di rumahnya.

Penulis: Fernando | Editor: Sesri
Tribun Pekanbaru/ Fernando Sikumbang
Satu personel polisi bersenjata lengkap memasuki lobi Gedung Limas Kajang yang merupakan Kantor Badan Kesbangpol Pekanbaru. KPK melakukan penggeledahan di kantor itu. 

TRIBUNPEKANBARU.COM,PEKANBARU - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di sejumlah kantor dinas di lingkup Pemko Pekanbaru Selasa (10/12/2024).

Di antaranya kantor Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru dan di Kantor Badan Kesbangpol Pekanbaru pada Selasa malam.

Penggeledahan juga dilakukan di rumah kedua kepala dinas tersebut.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, Yuliarso dibawa ke rumah pribadinya pada Selasa sore dan dilakukan penggeledahan di rumah pribadinya.

Begitu juga dengan mantan Plt Kepala Badan Kesbangpol Pekanbaru, Mirwansyah.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, Yuliarso angkat bicara terkait dirinya yang sempat dibawa KPK untuk penggeledahan di rumahnya.

Dirinya mendampingi proses penggeledahan di Kantor Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru selama kurang lebih empat jam.

Ia juga mendampingi petugas melakukan penggeledahan di rumahnya.

"Jadi tim KPK mengajak saya untuk ke rumah untuk bersama-sama melakukan  penggeledahan," kata Kadishub Pekanbaru Yuliarso kepada Tribunpekanbaru.com.

Baca juga: 5 Fakta Penggeledahan KPK di Pemko Pekanbaru Terkait Dugaan Korupsi Anggaran, Ada Tersangka Baru?

Baca juga: Tidak Cuma Kantor, KPK Juga Geledah Rumah Kadishub Yuliarso dan Kepala Badan Kesbangpol Pekanbaru

Dirinya menyebut bahwa penggeledahan ini terkait dugaan korupsi yang melibatkan sejumlah tersangka. Mereka terjerat dugaan korupsi uang ganti di Pemerintah Kota Pekanbaru.

"Saya sudah memberi keterangan dan dibuat berita acara, saya juga sudah menjelaskan semuanya kepada penyidik" paparnya

Yuliarso juga sudah menjelaskan terkait aliran dana Rp 150 juta dari Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Indra Pomi Nasution.

Ia menyebut bahwa uang tersebut diberi Indra Pomi untuk diserahkan kepada yang diperintahkannya.

Dirinya sudah menyerahkan uang itu kepada seseorang yang diperintahkan Indra hanya selang satu jam usai menerima. 

"Saya sudah jelaskan kepada KPK, bahwa saya memang diserahkan uang dari Pak Indra Pomi, saya serahkan bukti transfer," jelasnya.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved