Berita Viral
Tampang Brigadir Anton, Polisi di Palangkaraya yang Tembak Sopir Ekspedisi: Pecandu Narkoba
Dari keterangan Haryono, Brigadir AK dua kali menembak kepala Budiman Arisandi dari jarak dekat
TRIBUNPEKANBARU.COM - Kronologi Brigadir Anton Kurniawan Setyanto alias Brigadir AK yang menembak mati Budiman Arisandi (32) seorang sopir ekspedisi asal Banjarmasin.
Selain menembak mati Budiman Arisandi, Brigadir AK juga mengambil mobil korban.
Brigadir AK berdinas di Satuan Samapta Polresta Palangka Raya, Kalimantan Tengah.
Selain ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan, Brigadir AK juga telah dipecat dari Polri.
Korban Budiman Arisandi (BA) merupakan seorang driver ekspedisi yang ditemukan jadi mayat di kebun kelapa sawit, Jalan Mansyah atau Jalan Sayadi, Kawasan Bukit Batu, Kecamatan Katingan Hilir, Kabupaten Katingan, Kalimatan Tengah (Kalteng) Jumat (6/12/2024).
Kasus pembunuhan ini terungkap berdasarkan keterangan saksi M Haryono ditemani istrinya melapor ke Polresta Palangka Raya pada tanggal 10 Desember 2024 sekitar pukul 15.00 WIB.
Dari keterangan Haryono, Brigadir AK dua kali menembak kepala Budiman Arisandi dari jarak dekat, lalu membawa kabur mobilnya. Belakangan, Haryono turut ditetapkan menjadi tersangka.

Baca juga: Tengku Dewi Resmi Bercerai dengan Andrew Andika, Dapatkan Hak Asuh Anak
Baca juga: KERAS, Kuasa Hukum Iptu Rudiana Minta Terpidana Kasus Vina Cirebon untuk Bertobat dan Insyaf
Penjelasan Kapolda soal Brigadir AK
Kapolda Kalimantan Tengah Irjen Djoko Poerwanto menyampaikan,Brigadir AK terbukti mengonsumsi narkotika jenis sabu. Brigadir AK juga telah dipecat dari korps Kepolisian.
Hal itu disampaikan Irjen Djoko Poerwanto, dalam RDPU dengan Komisi III DPR pada Selasa (17/12/2024).
"Di mana etika sudah kita lakukan sidang KEPP (Komisi Kode Etik Polri), Senin dan sudah ada putusannya, di satu sisi kepada saudara A dikenakan PTDH," kata Djoko di Ruang Rapat Komisi III DPR, Senayan, Jakarta.
Dalam kaitan etik itu juga, pihak Propam Polda Kalteng bersama Mabes Polri melakukan tes urine kepada Brigadir AK dan terbukti mengonsumsi narkotika jenis sabu.
"Jadi bapak ibu sekalian bahwa dugaan saudara Anton dalam melakukan perbuatan pidana, dia menggunakan narkotika jenis sabu," ucapnya.
Selain melakukan penanganan etik, pihak Polda Kalteng juga melakukan penyidikan untuk menangani pidana kasus tersebut. "Dari sisi penyidikan kita juga sudah melakukan yustisia. Itu penanganan dua hal dalam pidana dan etiknya," ucapnya.
Kapolda Minta Maaf
Tetangga Ungkap Harta Dokter Lulusan UI yang Hidup Melarat dan Tinggal di Kolong Jembatan |
![]() |
---|
Apa Makna Bendera One Piece yang Saat Ini Viral Dikibarkan Menjelang HUT ke-80 RI? |
![]() |
---|
Pembunuhan Driver Ojol : Pengakuan Syahrama Berbelit, Teman Korban ungkap Sosok Sevi Ayu Sebenarnya |
![]() |
---|
Kisah Kurir Paket di Sulbar yang Dikunci dalam Rumah, Lalu Diminta Layani Nafsu Oknum Polisi |
![]() |
---|
PIPIT Tega Tenggelamkan 2 Anaknya yang Balita, Percakapan Terakhirnya dengan Suami bikin Penasaran |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.