Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Pantesan Tergiur, Biaya Produksi Uang Palsu di UIN Alauddin Diungkap Polisi, Pelaku Ingin Cepat Kaya

Polisi membongkar biaya produksi uang palsu di Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar, Sulawesi Selatan yang bikin para pelaku tergiur

Editor: Muhammad Ridho
Kolase Tribun-timur.com
Andi Ibrahim dan mesin uang palsu seberat 3 ton - Cara Andi Ibrahim angkat mesin uang palsu 3 ton ke Perpustakaan UIN, 25 polisi tak mampu gerakkan. 

Reonald menambahkan, motif pelaku membuat dan mengedarkan uang palsu adalah karena ingin mendapatkan uang dalam jumlah besar.

"Khilaf. Katanya ingin mendapatkan uang dalam jumlah besar secara instan," ujarnya.

 Nasib Tersangka

Diketahui, ada 17 tersangka yang kini telah diringkus jajaran Polres Gowa terkait peredaran uang palsu yang dicetak di Kampus 2 UIN Alauddin Makassar.

Pihak kepolisian juga menuturkan bahwa tak menutup kemungkinan tersangka akan bertambah.

Kapolda Sulawesi Sulawesi Selatan, Irjen Yudiawan menuturkan bahwa tersangka dijerat Pasal 36 dan Pasal 37 ayat 1 dan 2 Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Mata Uang lalu Pasal 35 ayat 1, 2, dan 3 UU Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). 

"Untuk para tersangka ini kami jerat dengan undang-undang TPPU, yakni Pasal 36 dan Pasal 37 tentang mata uang," ujarnya, dikutip dari Kompas.com.

Para tersangka pemalsu uang ini dijerat paling ringan penjara 10 tahun hingga seumur hidup.

"Hukuman minimal paling lama sepuluh tahun hingga seumur hidup ini untuk tersangka utama," tambahnya.

Sebelumnya diwartakan, uang palsu yang dicetak ini disebut canggih oleh Kapolres Gowa, AKBP Reonald Simanjuntak.

Ia menuturkan bahwa mesin cetak yang disita juga canggih.

Reonald menuturkan, uang palsu yang dicetak dalam pecahan seratus ribu rupiah ini sulit terdeteksi alat X-Ray.

"Pengembangan ini kami harus melibatkan beberapa bank karena uang palsu yang dicetak terbilang canggih,"

"Kami juga harus bekerja sama dengan salah satu kampus negeri di Kabupaten Gowa, sebab uang palsu ini diproduksi di dalam kampus," jelas Reonald Simanjuntak, dikutip dari Kompas.com.

Meski begitu, Deputi Direktur Bank Indonesia (BI) Sulsel, Edy Kristianto menjelaskan bahwa uang palsu tersebut tak bisa masuk ke mesin ATM.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved