Kasus Suap Pemko Pekanbaru
Kajati Riau Ungkap Aspidsus Dimutasi, Tepis Isu Bocorkan Informasi Rencana OTT KPK di Pekanbaru
Kajati Riau Akmalk Abbas menepis kabar Aspidsus Kejati Riau Zulfikar Nasution membocorkan informasi OTT KPK di Pekanbaru beberapa waktu lalu
Penulis: Rizky Armanda | Editor: FebriHendra
Informasi ini yang kemudian diduga dibocorkan oleh Zulfikar Nasution ke pihak luar, khususnya orang yang menjadi target operasi.
Sebelumnya Kapuspenkum Kejaksaan Agung (Kejagung), Harli Siregar kepada wartawan, membenarkan perihal adanya mutasi 2 pejabat Kejati Riau tersebut.
Namun, ia mengaku belum tahu adanya keterkaitan mutasi dengan operasi yang dilaksanakan KPK.
“Saya malah baru tahu apakah benar berkaitan dengan hal itu. (Informasi) yang kita terima, kedua pejabat dimutasi karena alasan tour of duty dan tour of area,” beber Harli Siregar.
“Kita cek dulu, apakah hal itu hanya bersifat informasi atau mengandung kebenaran dan ditindaklanjuti pengawasan,” tambahnya.
Seperti diketahui, KPK melakukan OTT terhadap sejumlah pejabat di lingkungan Pemko Pekanbaru, pada Senin (2/12/2024).
Dalam OTT ini, KPK menangkap PJ Walikota Risnandar Mahiwa, Sekda Indra Pomi Nasution, dan Pelaksana Tugas (Plt) Kabag Umum Sekretariat Daerah, Novin Karmila.
Ketiganya sudah ditetapkan tersangka dan sedang menjalani proses penyidikan. ( tribunpekanbaru.com )
Eks Pj Wako Pekanbaru Risnandar dan 2 Bawahannya Kompak Ajukan Pledoi Usai Dituntut Pidana JPU KPK |
![]() |
---|
Eks Plt Kabag Umum Setdako Pekanbaru Novin Karmila Dituntut 5 Tahun 6 Bulan |
![]() |
---|
Pegawai Pemko Pekanbaru Hanya Bisa Prihatin, Tak Menyangka Mantan Pj Wako Pekanbaru Terlibat Korupsi |
![]() |
---|
Lebih Berat dari Eks Pj Wako Pekanbaru Risnandar Mahiwa, Indra Pomi Dituntut 6,5 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Dituntut 6,5 Tahun Penjara, Eks Sekdako Pekanbaru Indra Pomi Teteskan Airmata Keluar Ruang Sidang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.