Nasional
RESMI, Berlaku 1 Januari 2025, Inilah Daftar Barang yang Dikenakan PPN 12 Persen
Berikut ini daftar barang yang dikenakan PPN 12 persen . Harga tersebut resmi berlaku 1 Januari 2025. Berikut ini barang-barangnya
Kelompok balon udara dan balon udara yang dapat dikemudikan, pesawat udara lainnya tanpa tenaga penggerak.
Kelompok peluru senjata api dan senjata api lainnya, kecuali untuk keperluan negara
Kelompok pesawat udara lain, kecuali untuk keperluan negara atau angkutan udara niaga, seperti helikopter atau jet pribadi
Kelompok senjata api dan senjata ap lainnya, kecuali untuk keperluan negara, yakni senjata artileri serta revolver dan pistol
Senjata api dan peralatan semacamnya yang dioperasikan dengan penembakan bahan peledak
Kelompok kapal pesiar mewah, kecuali untuk keperluan negara atau angkutan umum, seperti kapal pesiar, kapal ekskursi, dan yacht.
Di luar kategori tersebut, bagi barang dan jasa lain yang selama ini dikenakan PPN 11 persen, maka tidak akan mengalami kenaikan menjadi 12 persen per 1 Januari 2025.
"Seluruh barang dan jasa yang selama ini 11 persen, tetap 11 persen, tidak ada kenaikan," kata Sri Mulyani.
"Jadi sampo, sabun, dan segala macam tetap tidak ada kenaikan PPN," tegasnya.
Daftar barang dan jasa yang bebas PPN
Selain itu, khusus barang dan jasa yang selama ini mendapatkan pembebasan pajak, tetap akan dikenakan tarif PPN 0 persen.
Barang-barang tersebut, antara lain berhubungan dengan bahan pangan pokok, yang mencakup:
Beras
Jagung
Kedelai
APAKAH AGENDA Emmanuel Ebenezer Temui Rizieq Shihab di Petamburan |
![]() |
---|
Momen Puan Maharani ungkap Prabowo Subianto Nyaris VC dengan Megawati, Batal Gara-gara Ini |
![]() |
---|
Tinggal Menunggu Waktu , Firli Bahuri Akan Dijemput Paksa, Begini Kata Polisi |
![]() |
---|
KETIKA Presiden Prabowo Subianto Sorot Vonis Ringan Harvey Moeis, Langsung sebut Nama Jaksa Agung |
![]() |
---|
Dari Jakarta Dibawa ke Rusia, Apa Isi Dokumen Titipan Hasto Kristiyanto ke Connie, Ada Skandal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.