Nasional
RESMI, Berlaku 1 Januari 2025, Inilah Daftar Barang yang Dikenakan PPN 12 Persen
Berikut ini daftar barang yang dikenakan PPN 12 persen . Harga tersebut resmi berlaku 1 Januari 2025. Berikut ini barang-barangnya
Editor:
Budi Rahmat
Buah-buahan
Sayur-sayuran
Ubi jalar
Ubi kayu
Gula
Ternak dan hasilnya
Susu segar
Unggas
Hasil pemotongan hewan
Kacang tanah
Kacang-kacangan lain
Padi-padian yang lain
Ikan
Udang
Biota lainnya
Berita Terkait: #Nasional
| APAKAH AGENDA Emmanuel Ebenezer Temui Rizieq Shihab di Petamburan |
|
|---|
| Momen Puan Maharani ungkap Prabowo Subianto Nyaris VC dengan Megawati, Batal Gara-gara Ini |
|
|---|
| Tinggal Menunggu Waktu , Firli Bahuri Akan Dijemput Paksa, Begini Kata Polisi |
|
|---|
| KETIKA Presiden Prabowo Subianto Sorot Vonis Ringan Harvey Moeis, Langsung sebut Nama Jaksa Agung |
|
|---|
| Dari Jakarta Dibawa ke Rusia, Apa Isi Dokumen Titipan Hasto Kristiyanto ke Connie, Ada Skandal |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/Terungkap-asalan-Sri-mulyani-tak-pernah-pamer-kekayaan.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.