Kecelakaan Maut di Pekanbaru

Sopir Maut yang Tewaskan Satu Keluarga di Pekanbaru Bawa Mobil Melaju di Atas 80 Km Per Jam

Antoni telah ditetapkan sebagai tersangka usai menabrak satu keluarga hingga tewas, Rabu (1/1/2025) pagi kemarin.

Penulis: Rizky Armanda | Editor: Sesri
Tribunpekanbaru.com/Rizky Armanda
Antoni Romansyah, tersangka penabrak satu keluarga di Jalan Hangtuah Pekanbaru 

Akibat kecelakaan ini, tiga orang yang merupakan satu keluarga meninggal dunia.

Mereka adalah pengendara sepeda motor Honda Beat, Antoni Sujarwo (38), yang mengalami luka berat pada kepala, kaki kanan patah, dan leher patah.

Korban meninggal dunia dalam perawatan medis di RSUD Arifin Achmad Pekanbaru.

Lalu Aditya Aprilio Anjani (10), penumpang Honda Beat, mengalami luka berat di kepala dan meninggal dunia di lokasi kejadian.

Serta Afrianti (42), penumpang Honda Beat, yang mengalami patah pada pinggang dan kedua kakinya. Ia meninggal dunia di tempat kejadian dan jenazahnya dibawa ke kamar jenazah RSUD Arifin Achmad Pekanbaru.

Sementara itu, pengendara Honda Scoopy, Dwi Irawanto, dan penumpangnya, Nurliani, hanya mengalami luka ringan.

( Tribunpekanbaru.com/Rizky Armanda)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved