Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Viral

Terungkap Senjata yang Dipakai Untuk Habisi Nyawa Pengacara Rudi, Ada Proyektil Bersarang di Leher

Polisi mulai menemukan setitik terang jenis senapan dan proyektil peluru yang digunakan pelaku kasus Pengacara ditembak di Makassar.

Editor: Muhammad Ridho
TRIBUN-TIMUR.COM/MUSLIMIN EMBA
Hj Maryam (45) saat menceritakan detik-detik suaminya Rudi S Gani ditembak OTK di depan Ruang Forensik Dokpol Biddokkes Polda Sulsel, Jl Kumala, Kecamatan Tamalate, Makassar, Rabu (1/1/2025). 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Tim Forensik Bidang Kedokteran dan Kesehatan Biddokkes (Biddokkes) Polda Sulsel memastikan bahwa pengacara Rudi S Gani meninggal dunia akibat ditembak.

Hal itu terungkap setelah dilakukan proses autopsi terhadap jenazah di ruang Forensik RS Bhayangkara, Jl Kumala, Makassar, Rabu (1/1/2025).

Akibat tembakan orang tak dikenal (OTK), peluru bersarang di tulang leher korban.

Polisi mulai menemukan setitik terang jenis senapan dan proyektil peluru yang digunakan pelaku.

Senapannya jenis, Pre-Charged Pneumatic (PCP) atau tabung angin semiotomatik.

“Labfor mengidentifikasi peluru senapan angin, bukan senjata api organik,” kata Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Didik Supranoto kepada wartawan di Mapolda Sulsel, Jl Perintis Kemerdekaan Km 19, Biringkanaya, Makassar, Kamis (2/1/2025).

Pellet PCP atau pelurunya bermaterial tembaga alumunium.

Bukan logam timbal seperti peluru senjata api organik milik aparat.

Laboratorium forensik Polda Sulsel juga mengidentifikasi kalibrasi atau ukuran pellet terbilang besar kaliber .8 mm (milimeter).

Pellet seukuran biji kacang tanah itu sejatinya untuk satwa atau kertas target olahraga menembak.

Namun, di kasus penembakan di malam Tahun Baru 2025 ini menyasar organ vital pengacara anggota perhimpunan advokat Indonesia (Peradi) Sulsel.

“Proyektil bersarang di tulang sendi leher korban,” kata KBP Didik.

Tim gabungan penyidik direktorat reserse dan kriminal umum dan forensik Polda Sulsel, masih menyidik kasus menghebohkan ini.

Selain aparat polisi, tim pengacara dan penyidik partikelir dari Peradi Sulsel, juga dilaporkan tengah mengumpulkan bukti, petunjuk, keterangan, dugaan motif, dan latar belakang kasus ini.

Senapan PCP termasuk senjata yang dijual bebas.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved