Ratusan Tenaga Kesehatan Sukarela Direkrut di Kampar, Tapi Tak Bisa Daftar PPPK, Siapa yang Salah?
Dinas Kesehatan Kampar menyebut ada 200 lebih Tenaga Kesehatan Sukarela (TKS) yang tersebar di Puskesmas se-Kampar.
Penulis: Fernando Sihombing | Editor: Theo Rizky
TRIBUNPEKANBARU.COM, KAMPAR - Polemik keberadaan Tenaga Kesehatan Sukarela (TKS) di Kampar bergulir saat penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Nasib mereka di ujung tanduk.
Penerimaan PPPK sedianya menjadi angin segar bagi kelanjutan nasib mereka yang bekerja sebagai Non Aparatur Sipil Negara (Non-ASN).
Tetapi mereka terganjal aturan persyaratan administrasi.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Tribunpekanbaru.com, nama mereka memang tercatat di Sistem Sumber Daya Manusia Kesehatan (SDMK).
Tetapi tampaknya tidak serta merta menjadi modal mereka untuk dapat mengikuti seleksi PPPK.
Kepala Dinas Kesehatan Kampar, Asmara Fitrah Abadi menyebutkan, ada 200 lebih TKS yang tersebar di Puskesmas se-Kampar.
Mereka diangkat oleh Kepala Puskesmas masing-masing.
"(Pengangkatan TKS) Ini sudah bertahun-tahun. Masalah lama juga. Ada sekitar 200 orang lebih," katanya kepada Tribunpekanbaru.com, Minggu (5/1/2025) petang.
Ia tidak tahu pasti jumlahnya. Sebab, kata dia, kemungkinan ada yang sudah tidak aktif meski nama mereka ada dalam SDMK.
Baca juga: Pendaftaran PPPK Non-ASN Tinggal Sehari, Bagaimana Nasib Tenaga Kesehatan Sukarela?
Menurut dia, pendaftaran ke SDMK itu dilakukan oleh masing-masing TKS.
Ia mengakui, penggajian mereka tidak masuk dalam Rencana Kerja Anggaran (RKA).
Sebab gaji mereka bersumber dari Puskesmas itu sendiri.
Mantan Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bangkinang ini tidak tahu persis dengan sistem perekrutan dan pengangkatan TKS selama beberapa tahun terakhir.
Ia belum memimpin instansi kesehatan.
Heboh Potongan Video Pernyataan Kepala BKN Soal PPPK, Prof Adolf dari Unilak Beri Penjelasan Berikut |
![]() |
---|
Gimana Nasib Calon PPPK Paruh Waktu yang Salah Upload Dokumen di Sistem? Ini Kata BKPSDM Pelalawan |
![]() |
---|
BKN Perpanjang Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu, Progres di Kampar Tak Dapat Diakses |
![]() |
---|
Calon PPPK Paruh Waktu Pelalawan Mulai Submit dan Kirim Berkas Fisik, BKPSDM Tekankan Ini ke OPD |
![]() |
---|
Siapkan Berkas, Pemko Pekanbaru Dapat Kuota 5.173 PPPK Paruh Waktu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.