Ratusan Tenaga Kesehatan Sukarela Direkrut di Kampar, Tapi Tak Bisa Daftar PPPK, Siapa yang Salah?
Dinas Kesehatan Kampar menyebut ada 200 lebih Tenaga Kesehatan Sukarela (TKS) yang tersebar di Puskesmas se-Kampar.
Penulis: Fernando Sihombing | Editor: Theo Rizky
Tribunpekanbaru.com/Theo Rizky
Ilustrasi Tenaga Kesehatan Sukarela (TKS) di Kampar. Polemik keberadaan Tenaga Kesehatan Sukarela (TKS) di Kampar bergulir saat penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Nasib mereka di ujung tanduk.
Ia juga tidak tahu pendataan TKS saat inventarisasi non-ASN.
Menurut dia, pendataan itu dilakukan terakhir pada 2022. Bagaimana posisi TKS dalam inventarisasi, kata dia, merupakan kewenangan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).
Ditanya lagi soal pembahasan TKS saat penyusunan formasi untuk penerimaan PPPK, ia mengklaim telah melakukannya.
Ini sesuai dengan jumlah formasi Tenaga Kesehatan (Nakes) yang diusulkan.
Formasi yang disetujui jauh lebih sedikit dari usulan. Ia pun tak bisa berbuat apa-apa terhadap keputusan formasi tersebut.
(Tribunpekanbaru.com/Fernando Sihombing)
Baca Juga
| BKPP Kuansing Tegaskan Tak Ada Pungutan dalam Proses Pelantikan PPPK, Korban Diminta Lapor Polisi |
|
|---|
| Pemkab Pelalawan Hitung Kebutuhan Anggaran Sebelum Pengangkatan PPPK dan PPPK Paruh Waktu |
|
|---|
| Tak Ada Lonjakan Kasus, Dinkes Klaim Campak di Kampar Dampak Penyebaran dari Pekanbaru |
|
|---|
| Bantah Ceraikan Istri Jelang Pelantikan PPPK, Ini Pengakuan Anggota Satpol PP Aceh yang Viral |
|
|---|
| Jelang Dilantik PPPK, Suami di Aceh Ceraikan Istrinya: Perkara Lauk Tidak Ada di Rumah |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/Ilustrasi-Tenaga-Kesehatan-Sukarela-TKS-di-Kampar.jpg)