Sengketa Pilkada di Riau
Tujuh Gugatan PHPU Pilkada 2024 di Provinsi Riau, Lengkap dengan Jadwal Sidang di MK
Berikut adalah tujuh gugatan PHPU Pilkada 2024 di Provinsi Riau. Menunggu jadwal sidang oleh MK
Sidang Gugatan Pilkada Riau dengan agenda Pemeriksaan Pendahuluan ini dijadwalkan dimulai pada Rabu, (8/1/2025).
Dari Provinsi Riau daerah yang pertama menjalani sidang yakni Kuantan Singingi dan Pekanbaru menjadi daerah pertama yang menjalani proses persidangan pada Rabu (8/1/2025).
Menurut jadwal, sidang untuk Kuantan Singingi dan Pekanbaru akan digelar secara bersamaan pada pukul 08.00 WIB.
Sementara itu, wilayah lain seperti Siak dan Rokan Hulu dijadwalkan pada Kamis, 9 Januari 2025, pukul 13.00 WIB.
Adapun Rokan Hilir akan memulai sidangnya lebih pagi di hari yang sama, yakni pukul 08.00 WIB.
Proses persidangan ini merupakan langkah awal dalam menyelesaikan sengketa hasil pemilu di wilayah tersebut.
Agenda Pemeriksaan Pendahuluan bertujuan untuk mendengar keterangan awal dari para pemohon, termohon, dan pihak terkait sebelum sidang memasuki tahap pembuktian.
"Jadwal sidang sudah keluar, kami dari KPU sudah siap untuk menghadapi sidang di MK," ujar Komisioner KPU Riau Divisi Hukum Supriyanto.
Menunggu Jadwal Sidang MK
Sebanyak tujuh gugatan yang dilayangkan oleh pasangan calon (Paslon) kepala daerah terkait Hasil Pilkada di Riau 2024 sudah diregister dan akan masuk ke sidang MK.
Mahkamah Konstitusi (MK) sudah menerbitkan Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) untuk tujuh gugatan sengketa Hasil Pilkada di Riau tersebut,
Selanjutnya akan memasuki masa Sidang Gugatan Pilkada Riau di Mahkamah Konstitusi.(*)
(Tribunpekanbaru.com/Nasuha Nasution)
jadwal sidang sengketa pilkada
sengketa Pilkada
sidang PHPU di Mahkamah Konstitusi
Komisi Pemilihan Umum
Tribunpekanbaru.com
JADWAL Sidang Sengketa Pilkada Kabupaten Kampar untuk Pasangan Yuyun-Edwin di Mahkamah Konstitusi |
![]() |
---|
Sengketa Pilkada di Riau : Jadwal Sidang PHPU Kabupaten Kampar, Rohul, Rohil dan Kota Dumai di MK |
![]() |
---|
Usai Putusan Sengketa Pilkada Rohul di MK,Masing-masing Kubu Minta Pendukung Tenang dan Tetap Solid |
![]() |
---|
Mau Tahu Putusan MK Soal Sengketa Pilkada Inhu? Hanya 1 TPS Wajib Pemungutan Suara Ulang, di Mana? |
![]() |
---|
Kubu Sukiman Hormati Putusan MK yang Instruksikan Pemungutan Suara Ulang di 25 TPS di Rohul |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.