Gugatan Pilkada Kampar
Inilah 3 Hakim MK yang Akan Menangani Perkara Gugatan Pilkada Kampar di Sidang MK
Hakim MK yang akan menangani Perkara Gugatan Pilkada Kampar Riau di Sidang MK telah ditetapkan.
Penulis: Fernando Sihombing | Editor: Ariestia
TRIBUNPEKANBARU.COM, KAMPAR - Hakim MK yang akan menangani Perkara Gugatan Pilkada Kampar Riau di Sidang MK telah ditetapkan.
Ada tiga hakim Mahkamah Konstitusi (MK) yang akan menanganinya.
Ketiga hakim diketahui dari pengumuman MK melalui Akun Instagram resminya @mahkamahkonstitusi seperti dilihat, Kamis (9/1/2025).
Sembilan hakim MK dibagi tiga panel untuk menangani total 310 Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah (PHPKADA) se-Indonesia.
Baca juga: MK Surati Bawaslu Kampar Terkait Gugatan Pilkada Kampar yang Diajukan Yuyun-Edwin, Ini Isinya
Terdiri dari Panel 1 yang diketuai langsung oleh Ketua MK, Suhartoyo bersama dua anggota Panel.
Yakni, Daniel Yusmic Pancastaki Foekh dan M. Guntur Hamzah.
Panel 2 diketuai Saldi Isra. Beranggotakan Ridwan Mansyur dan Asrul Sani.
Panel 3 diketuai Arief Hidayat. Beranggotakan Anwar Usman dan Enny Nurbaningsih.
Penanganan Gugatan Pilkada Kampar ditugaskan kepada Panel 2.
Maka Hakim yang akan menanganinya terdiri dari Saldi Isra, Ridwan Mansyur, dan Asrul Sani.
Kampar merupakan satu dari 65 kabupaten yang akan ditangani oleh Hakim Panel 2.
Selain itu, ada 5 provinsi dan 17 kota. Selain Kampar, ada Kota Dumai yang masuk di Panel 2.
"MK akan mulai menggelar sidang dengan agenda Pemeriksaan Pendahuluan pada 8-16 Januari 2025. Persidangan akan terbagi ke dalam tiga panel yang masing-masing terdiri atas tiga Hakim Konstitusi. Untuk jumlah perkara dan daerah yang diperiksa bervariasi sesuai dengan pembagian yang proporsional antar panel," demikian keterangan unggahan akun bercentang biru itu.
Sebelumnya, Rico Febputra, salah satu Tim Kuasa Hukum Yuyun-Edwin, mengkonfirmasi jadwal sidang perdana PHPKADA Kampar dengan agenda Pemeriksaan Pendahuluan.
"(Pemeriksaan Pendahuluan) Rabu, 15 Januari. Jam 1 siang," katanya kepada Tribunpekanbaru.com, Kamis (9/1/2025).
Sidang gugatan Pilkada Kampar akan digelar di Gedung MKRI 2 Lantai 4. (Tribunpekanbaru.com/Fernando Sihombing)
| Ahmad Yuzar: Ini Semua Jalan Tuhan, 20 Februari 2025 Dilantik Jadi Bupati Kampar |
|
|---|
| Ini Alasan MK Hentikan Perkara Pilkada Kampar, Meski Ada TPS yang Bisa PSU |
|
|---|
| Breaking News: MK Hentikan Perkara Sengketa Pilkada Kampar, Langkah Yuyun-Edwin Kandas |
|
|---|
| Lanjut Tidaknya Sidang Sengketa Pilkada Kampar di MK, Ini Harapan Kubu Yuyun-Edwin |
|
|---|
| Yuzar-Misharti Sebut MK Tak Berwenang Menangani Perkara Pilkada Kampar, Ini 3 Alasannya |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.