Gugatan Pilkada Kuansing
Sidang MK Gugatan Pilkada Kuansing, Adam-Sutoyo Minta PSU, Diskualifikasi Suhardiman Amby-Mukhlisin
Dalam Sidang MK terkait Gugatan Pilkada Kuansing, Paslon Adam-Sutoyo memohon agar PSU dan MK mendiskualifikasi Paslon Suhardiman Amby-Mukhlisin.
Namun, menurut Dodi Kuasa Hukum Adam-Sutoyo, meski ada larangan, calon petahana tetap menyalurkan bantuan sosial.
Tak hanya itu, calon petahana juga diduga melakukan mutasi pegawai dalam waktu tenggang enam bulan sebelum pemilihan tanpa memperoleh izin dari Kemendagri.
“Tindakan ini jelas melanggar ketentuan yang berlaku dan berdampak langsung pada independensi proses pemilihan,” sebut Dodi.
Atas dugaan pelanggaran-pelanggaran tersebut, Pemohon meminta Hakim MK mendiskualifikasi Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kuansing Nomor urut 1, yaitu Suhardiman Amby dan Muklisin dari Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kuantan Singingi Tahun 2024.
“Memerintahkan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kuantan Singingi Provinsi Riau untuk melaksanakan Pemungutan Suara Ulang Bupati dan wakil Bupati Kabupaten Kuantan Singingi tanpa mengikut sertakan Pasangan Calon Dr. H. Suhardiman Amby,M.M dan H. Muklisin sebagai Peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kuantan Singingi Provinsi Riau tahun 2024,” kata Dodi.
(Sumber: Mahkamah Konstitusi RI)
Gugatan Pilkada Kuansing
Pilkada Kuansing 2024
sidang PHPU di Mahkamah Konstitusi
PHPU Kuansing
Adam-Sutoyo
Suhardiman Amby-Mukhlisin
Ini Pertimbangan MK Tolak Permohonan Paslon Adam-Sutoyo Terkait Sengketa Pilkada Kuansing |
![]() |
---|
Gugatan Adam-Sutoyo Ditolak MK, Kapan Suhardiman-Mukhlisin Ditetapkan Pemenang Pilkada Kuansing? |
![]() |
---|
Suhardiman Amby Sujud Syukur Usai MK Tolak Permohonan Adam-Sutoyo dalam Sengketa Pilkada Kuansing |
![]() |
---|
KPU Kuansing Segera Tetapkan Suhardiman-Mukhlisin sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih |
![]() |
---|
Putusan Dissmissal Besok, Tim Hukum Suhardiman-Mukhlisin Optimis Eksepsi Diterima MK |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.