Gugatan Pilkada Kampar
Update Jadwal Sidang Perdana Gugatan Pilkada Kampar Riau di MK, Peserta Dibatasi
Berikut update jadwal sidang perdana Gugatan Pilkada Kampar Riau di Mahkamah Konstitusi (MK).
Penulis: Fernando Sihombing | Editor: Ariestia
Yakni luring dan daring.
"Mengingat keterbatasan tempat dalam persidangan, Para Pihak dapat hadir secara luring atau daring (hybrid)," demikian petikan dalam surat panggilan sidang.
MK membatasi peserta dalam ruang sidang yang hadir secara luring.
Para Pihak dapat diwakili oleh maksimal dua orang kuasa hukum atau prinsipal.
Para Pihak diminta menyampaikan pemberitahuan peserta yang hadir melalui email MK atau WhatsApp paling lambat satu hari sebelum persidangan.
Para Pihak wajib hadir di Gedung MK 60 menit sebelum persidangan dimulai. (Tribunpekanbaru.com/Fernando Sihombing)
| Ahmad Yuzar: Ini Semua Jalan Tuhan, 20 Februari 2025 Dilantik Jadi Bupati Kampar |
|
|---|
| Ini Alasan MK Hentikan Perkara Pilkada Kampar, Meski Ada TPS yang Bisa PSU |
|
|---|
| Breaking News: MK Hentikan Perkara Sengketa Pilkada Kampar, Langkah Yuyun-Edwin Kandas |
|
|---|
| Lanjut Tidaknya Sidang Sengketa Pilkada Kampar di MK, Ini Harapan Kubu Yuyun-Edwin |
|
|---|
| Yuzar-Misharti Sebut MK Tak Berwenang Menangani Perkara Pilkada Kampar, Ini 3 Alasannya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/Sidang_Gugatan_Hasil_Pilkada_di_MK_Mahkamah_Konstitusi_2.jpg)