Gugatan Pilkada Siak
Sidang Gugatan Hasil Pilkada Siak di MK, KPU dan Bawaslu Siak Patahkan Permohonan Alfedri -Husni
Pihak Termohon KPU Siak dan pihak Terkait Bawaslu Siak kompak mematahkan permohonan Pemohon Paslon Petahana Alfedri-Husni Merza
Penulis: Mayonal Putra | Editor: M Iqbal
Tudingan Alfedri-Husni mengenai pembukaan kotak suara di TPS 3 Kampung Rempak, juga dibantah KPU Siak dengan menyertakan bukti bahwa dalil tersebut tidak sesuai dengan fakta kejadian.
“Kegiatan tersebut dilaksanakan sesuai peraturan yang berlaku dan diawasi oleh Panwas yang hadir saat itu,” tegasnya.
KPU Siak juga mematahkan tudingan kecurangan dengan memberikan bukti bahwa seluruh saksi dari pihak pemohon di 829 atau seluruh TPS yang ada se Kabupaten Siak, telah menandatangani C-Hasil, tanpa ada menyertakan keberatan.
“Artinya pemohon mengakui dan menerima hasil pemilihan di seluruh TPS tersebut,”
katanya.
Terkait tudingan kecurangan politik uang, pembagian sembako, dan coblos ganda, juga disebut sebagai tuduhan yang bersifat asumsi sepihak dari pemohon.
Sementara itu dari jawaban Bawaslu menyampaikan ke MK bahwa pelaksanaan Pilkada Siak telah berjalan dengan lancar dan damai. Dibuktikan dengan tidak adanya laporan dan temuan yang memenuhi unsur pelanggaran Pemilu, serta tidak adanya rekomendasi untuk pelaksanaan PSU.
“Bilapun terjadi pelanggaran administrasi telah ditindaklanjuti dengan pemberian saksi etik sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
( tribunpekanbaru.com /mayonal putra)
| KPU Siak Tetapkan Afni–Syamsurizal sebagai Pasangan Terpilih Pilkada 2024 |
|
|---|
| Soal Penetapan Pemenang Pilkada Siak Usai Putusan MK, Ini Kata KPU Riau |
|
|---|
| Gugatan Ditolak MK, Sugianto Ucapkan Selamat pada Bupati dan Wabup Siak Terpilih Afni-Syamsurizal |
|
|---|
| Sidang MK Sengketa Hasil Pilkada Siak Pasca PSU, Afni Berbaju Kurung, Irving Pakai Tanjak Tenun Siak |
|
|---|
| Bupati Siak Terpilih Afni Z Lega Usai Irving Kahar Arifin Tarik Gugatan di MK |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.