TOPIK
Gugatan Pilkada Serentak di Riau
-
Sidang lanjutan sengketa Pilkada Siak akan digelar pada 17 Februari 2025 di MK
-
Alfedri -Husni Merza semangat menghadapi sidang pembuktian setelah hakim MK memutuskan untuk melanjutkan sengketa Pilkada Siak tersebut.
-
Calon Wakil Bupati (Cawabup) Siak, Husni Merza amat bersyukur permohonan pihaknya diterima majelis hakim Mahkamah Konstitusi (MK).
-
Sementara Hakim MK Saldi Isra menyebut, jadwal sidang lanjutan untuk memeriksa saksi atau ahli yang diajukan masing-masing pihak.
-
Mahkamah Konstitusi (MK) melanjutkan perkara gugatan sengketa Pilkada Siak ke sidang pembuktian.
-
Cabup Siak nomor urut 2, Afni Z memantau sidang putusan sengketa Pilkada Siak dari rumahnya
-
Hari ini Rabu (5/2/2025) MK akan membacakan hasil putusan gugatan Pilkada dua daerah di Riau yakni Kabupaten Kampar dan Kabupaten Siak.
-
Lima kepala daerah terpilih di Riau menyusul segera dilantik setelah Sidang Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan putusan dismissal, Selasa (4/2/2025)
-
5 daerah yang sebelumnya menghadapi gugatan di MK sudah bisa ikut pelantikan pada 20 Februari 2025 karena gugatan di MK ditolak.
-
Update Selasa sore, MK sudah membacakan putusan terkait PHPU untuk kabupaten. Tersisa satu lagi gari ini.
-
Dengan keputusan MK ini, ada kepastian kepemimpinan yang defenitif. Karena putusan MK ini final dan mengikat.
-
Ratusan kader dan simpatisan PKS menggelar nobar pembacaan putusan MK terkait gugatan sengketa Pilkada Pekanbaru
-
Sebelumnya MK telah menolak permohonan paslon Bupati dan Wabub Kuansing nomor urut 2 Adam-Sutoyo dalam sidang perkara Sengketa Pilkada
-
MK sudah membacakan putusan sengketa Pilkada untuk Kuansing dan Dumai, dua-duanya tidak diterima.
-
MK menolak permohonan paslon Bupati dan Wakil Bupati Kuantan Singingi nomor urut 2 Adam-Sutoyo dalam sidang perkara PHPU
-
5 daerah Kabupaten dan Kota asal Riau akan dibacakan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) hari ini
-
Lima perkara Kabupaten dan Kota terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) asal Provinsi Riau akan dibacakan Selasa (4/2/2025)
-
Lima perkara kabupaten dan kota terkait PHPU asal Provinsi Riau akan dibacakan Selasa (4/2/2025) oleh Hakim Mahkamah Konstitusi (MK).
-
Tujuh daerah yang sudah menuntaskan sidang kedua tersebut yakni, Rokan Hilir, Rokan Hulu, Kuantan Singingi, Pekanbaru, Dumai, Siak dan terakhir Kampar
-
Tujuh daerah yang terlibat dalam sengketa hasil Pilkada di Riau tersebut adalah berikut ini.
-
MK dijadwalkan akan mengumumkan putusan terkait perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di Riau dalam waktu dekat ini.
-
Inilah daftar lengkap 7 Gugatan Pilkada Serentak di Riau atau Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang disidangkan di Mahkamah Konstitusi (MK).
-
Saat ini KPU kabupaten dan Kota sudah menyiapkan jawaban dari pemohon dan sudah siap disampaikan dalam sidang gugatan Pilkada di MK
-
Total keseluruhan yang menyampaikan gugatan ke MK dari Riau ada tujuh perkara di Kabupaten dan Kota,
-
Sebelumnya sudah ada 5 daerah kabupaten dan kota di Riau yang menuntaskan sidang perdana pemeriksaan pendahuluan di MK terkait sengketa Pilkada
-
Tersisa dua Kabupaten dan Kota lagi di Riau yang akan jalani sidang perdana gugatan Pilkada pada pekan depan di MK
-
Tiga daerah dari Riau ini masuk dalam Panel 1, dimana ketua Panelnya Dr Suhartoyo, anggota Dr Danil Yusmic Pancastaki dan Prof.Dr. M Guntur Hamzah.
-
Sidang MK terkait gugatan Pilkada Riau, Pasangan Calon Nomor Urut 1 Muflihun-Ade Hartati menyoroti penyalahgunaan APBD Riau di Pilwako Pekanbaru.
-
Jadwal Sidang Gugatan Pilkada Riau hari ini Kamis 9 Januari 2025 di Mahkamah Konstitusi (MK)
-
KPU Kabupaten/Kota yang ada sengketa PHP di MK berkonsentrasi dalam menyusun jawaban.