Gugatan Pilkada Serentak di Riau
Breaking News: MK Lanjutkan Perkara Sengketa Pilkada Siak ke Sidang Pembuktian
Mahkamah Konstitusi (MK) melanjutkan perkara gugatan sengketa Pilkada Siak ke sidang pembuktian.
Penulis: Mayonal Putra | Editor: Theo Rizky
TRIBUNPEKANBARU.COM, SIAK - Mahkamah Konstitusi (MK) melanjutkan perkara PHPU Kada Siak ke sidang pembuktian.
Hal itu dibacakan Hakim MK Saldi Isra pada sidang putusan sela di MK, Rabu (5/2/2025) sore.
Saldi Isra membacakan nomor pokok perkara yang berlanjut ke sidang pembuktian.
Kabupaten Siak dengan nomor perkara 72 PHPU masuk ke daftar yang dibacakan untuk berlanjut ke sidang pembuktian.
“Perkara nomor 73, PHPU Bupati Siak,” ujar Saldi Isra.
Ia menyampaikan bagi perkara yang lanjut ke pembuktian, jadwal sidangnya 7-17 Februari 2025.
“Jadwal akan diberitahukan oleh Panitera,” katanya.
Saldi menjelaskan, jadwal sidang lanjutan untuk memeriksa saksi atau ahli yang diajukan masing-masing pihak.
Jumlah maksimal saksi dan ahli masing-masing pihak sebanyak 4 orang.
Baca juga: Cabup Siak Afni Z Pantau Sidang PHPU Putusan Sela dari Rumahnya
Baca juga: Afni Antusias Tunggu Sidang Dismissal di MK, Siap Jika Sengketa Pilkada Siak Berlanjut
“Akan diperiksa sekaligus. Bagi yang akan mengajukan saksi atau ahli jumlah maksimal 4 orang harus segera menyerahkan daftar identitas ke Mahkamah,” katanya.
Para pihak juga diminta menjelaskan pokok -pokok yang akan disampaikan saksi.
Ketentuan kepada ahli juga demikian, harus diserahkan curiculum vitae, keterangan tertulis ahli, serta izin dari institusi ahli.
“Paling lambat 1 hari kerja sebelum sidang pemeriksana lanjutan. Kalau menambah bukti tidak boleh melewati persidangan,” katanya.
(Tribunpekanbaru.com/Mayonal Putra)
Sidang Lanjutan Sengketa Pilkada Siak Digelar 17 Februari, Masuk Tahap Pembuktian |
![]() |
---|
Alfedri -Husni Bakal Hadirkan Seorang Ahli pada Sidang Pembuktian Gugatan Pilkada Siak di MK |
![]() |
---|
Cawabup Husni Merza Bersyukur Permohonannya Diterima Hakim MK |
![]() |
---|
Pilkada Siak Berpeluang PSU: Gugatan Alfedri Dikabulkan MK, Afni Siap ke Sidang Pembuktian |
![]() |
---|
Cabup Siak Afni Z Pantau Sidang PHPU Putusan Sela dari Rumahnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.