Gugatan Pilkada Rohul
Masih Tunggu Putusan MK Sengketa Pilkada Rohul, Pemda Sudah Lakukan Persiapan Pelantikan Cakada
Pemda Rohul sudah mempersiapkan urusan terkait pelantikan kepala daerah, meskipun masih menunggu keputusan MK Selasa terkait sengketa Pilkada.
TRIBUNPEKANBARU.COM, PASIRPANGARAIAN - Pemerintah daerah (Pemda) Rokan Hulu (Rohul) sudah mempersiapkan urusan terkait pelantikan calon kepala daerah (Cakada), meskipun masih menunggu keputusan MK Selasa (4/2/2025) terkait sengketa Pilkada Rohul 2024.
Proses pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Rokan Hulu (Rohul) terpilih hasil Pilkada 2024 masih menunggu putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU).
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rohul telah menyiapkan segala sesuatu untuk pelantikan.
Tetapi tahapan ini bergantung pada keputusan MK.
Sekretaris Daerah (Sekda) Rohul, Muhamad Zaki, menyatakan bahwa pihaknya masih menunggu hasil sidang dismissal MK atas gugatan yang diajukan salah satu pasangan calon.
Jika gugatan ditolak, proses pelantikan akan segera diproses.
Tetapi jika diterima, maka tahapan akan tertunda hingga proses pembuktian selesai.
“Kami masih menunggu putusan MK. Jika gugatan ditolak dalam Sidang Putusan Dismissal MK, kami akan segera memproses pelantikan KDH terpilih," katanya pada Selasa (4/2/2025).
"Namun, jika gugatan dilanjutkan, maka kami harus menunggu hingga proses pembuktian selesai,” ujarnya kemudian.
Jika MK menolak gugatan perkara nomor 34/PHPU.BUP-XXIII/2025, maka Komisi Pemilihan Umum (KPU) Rohul dijadwalkan menggelar rapat pleno penetapan calon kepala daerah terpilih pada 6-8 Februari 2025.
"Setelah itu, hasilnya akan disampaikan ke DPRD Rohul untuk diumumkan dalam sidang paripurna," tandasnya. (Tribupekanbaru.com/Syahrul Ramadhan)
KPU Rohul Akan Lakukan Penetapan Hasil Pilkada Rohul 2025 Selambatnya Jumat |
![]() |
---|
Kelmi Amri Ucapkan Selamat ke Anton-Syafaruddin Poti, Terima Putusan MK Penuh Tanggung Jawab |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Permohonan PHPU Paslon Nomor Urut 1 Kelmi-Asparaini ditolak MK |
![]() |
---|
Bawaslu Rokan Hulu Sebut Tak Ada Laporan Kecuali Masalah Netralitas Pemdes di Pilkada Rohul |
![]() |
---|
Kuasa Hukum KPU Rohul Minta Permohonan Pemohon Ditolak Seluruhnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.