Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Nasib Oknum Guru Honorer di Bengkulu yang Pukul Wajah Murid SD Sampai Lebam Akhirnya Dipecat

RH, oknum guru honorer yang diduga menganiaya siswa SD swasta do Kota Bengkulu dipecat oleh pihak sekolah.

Editor: Ariestia
TribunBengkulu.com/Beta Misutra
PENGANIAYAAN - Kondisi korban NA (9) siswa SD yang diduga dianiaya gurunya sendiri (kanan). Ayah korban NA yaitu Muchtar Effendi saat diwawancarai Senin (10/2/2025) (kiri). Oknum guru honorer di Kota Bengkulu dilaporkan ke polisi atas dugaan penganiayaan. 

TRIBUNPEKANBARU.COM - RH, oknum guru honorer yang diduga menganiaya siswa SD swasta di Kota Bengkulu akhirnya dipecat pihak sekolah.

Tak hanya itu, ia juga harus berurusan dengan hukum karena dilaporkan oleh orang tua korban ke Polresta Bengkulu.

Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi pada hari Kamis (6/2/2025) lalu.

Ayah korban Muchtar Effendi menjelaskan kronologi kejadian,

Ia mengatakan pelaku berinisial RH melakukan penganiayaan terhadap NA (9) saat sedang berada di lingkungan sekolah.

Bermula saat korban NA sedang bermain bersama teman-temannya di lingkungan sekolah dan tanpa sengaja, kakinya menyentuh kaki sang guru. 

Karena tidak senang akan hal tersebut terlapor RH justru marah kemudian menarik kerah baju korban dan memukul ke arah wajah korban.

Akibat pukulan tersebut bagian bawah mata korban mengalami lebam dan korban mengalami trauma akibat adanya kejadian tersebut.

Tidak terima atas perbuatan yang dilakukan oleh pelaku, ayah korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Bengkulu.

"Kami sudah melakukan visum dan melaporkan ke Polresta Bengkulu agar segera diproses secara hukum," ungkap Muchtar, Senin (10/2/2025).

Terkait adanya kejadian tersebut pihak sekolah yang tidak mentolerir perbuatan pelaku pada hari itu juga langsung melakukan pemecatan terhadap pelaku.

Pelaku sempat membela diri dengan mengatakan bahwa dirinya tidak sengaja melakukan pemukulan terhadap korban karena refleks akibat korban menendang kakinya.

Namun karena memang aturan sekolah yang cukup ketat terkait dengan tindakan kekerasan terhadap anak, maka sekolah tetap melakukan pemecatan terhadap terlapor.

"Kami dari pihak sekolah tentu tidak mentolerir sedikitpun terkait guru honorer yang melakukan tindakan kekerasan di sekolah kami," ungkap Poni Sri Rejeki selaku kepala sekolah tempat korban belajar, Senin (10/2/2025).

Pelaku sendiri diketahui merupakan guru honorer yang baru bekerja sekitar 6 bulan di sekolah itu.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved