Berita Viral
Ngerinya Emak-emak di Bali Siksa Seorang Pria, Pakai Setrika, Korek Api dan Tali, Korban Tewas
Kondisi jasad korban saat ditemukan sungguh mengerikan. Luka melepuh di bagian punggung adalah bukti nyata
TRIBUNPEKANBARU.COM - Nasib mengerikan pria bertato di Buleleng, Bali, I Pande Gede Putra (53). Disiksa tiga wanita selama 14 hari hingga meregang nyawa.
Kondisi tubuh korban begitu memilukan. Tiga pelaku penyiksaan yakni OSM (38), IOP (38), dan GALY (57).
Ketiganya sudah diamankan polisi pasca temuan jasad korban yang dal kondisi memilukan.
Polisi mengungkapkan, pelaku melakukan penyiksaan dengan menggunakan sejumlah benda.
Benda yang paling mengerikan digunakan pelaku adalah setrikaan. Itu terlihat dari bekas luka melepuh di punggung korban.
Baca juga: Sosok Kepala Desa Abdul Azis di Bogor yang Viral Minta Mobil Desa Baru Saat Terjadi Penghematan
Kepala Polres Buleleng, AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi mengungkapkan jika aksi keji ketiga pelaku itu telah membuat kondisi jasad korban sungguh mengerikan.
Ditetapkan Tersangka dan Terancam Penjara serius.
Polisi menetapkan tiga orang wanita sebagai pelaku dugaan pembunuhan terhadap seorang pria bertato bernama I Pande Gede Putra (53).
Ketiga tersangka ini adalah
Kepala Polres Buleleng, AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi, mengatakan, ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 338 tentang Pembunuhan dan Pasal 351 ayat (3) tentang Penganiayaan yang Mengakibatkan Kematian.
Lalu, karena ketiganya bersekongkol dalam tindak kejahatan, mereka juga dikenakan Pasal 55 KUHP.
"Ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara," kata Widwan pada Kamis (13/2/2025) dalam konferensi pers di Mapolres Buleleng.
Awal Mula Penyiksaan
Ia mengungkapkan, ketiga tersangka diduga menyekap dan menganiaya korban pada 20 Januari 2025 hingga tewas pada 2 Februari 2025.
Peristiwa itu terjadi di kamar kos yang ditempati oleh tersangka OSM dan IOP.
Esoknya, pada 3 Februari dinihari, mayat korban dibuang oleh tersangka OSM dan IOP di hutan Desa Pancasari, Buleleng, Bali. Mayat tersebut dibawa oleh OSM dan IOP menggunakan mobil yang disewa GALY.
Pada 3 Februari siang, mayat korban ditemukan oleh warga di hutan desa. "Kami melakukan analisis fisik pada tubuh korban dan ditemukan adanya tanda-tanda kematian tidak wajar," ungkap Widwan.
Baca juga: Viral Pengemis Punya Uang Rp 40 Juta di Kediri: 3 Jam Ngemis dapat Rp 150 Ribu, Punya Tabiat Buruk
Ia menyebutkan, pada pergelangan kaki dan tangan korban ditemukan luka bekas ikatan, serta di beberapa titik di punggung ditemukan bekas luka bakar.
Tak hanya itu, wajah korban juga hancur akibat hantaman benda tumpul.
Polisi mengamankan sejumlah barang bukti dari kasus tersebut, termasuk korek api yang diduga digunakan para tersangka untuk membakar rambut korban.
Kemudian, ada setrika yang digunakan tersangka untuk menyetrika punggung korban, serta kaleng obat pembasmi nyamuk yang diduga digunakan untuk memukul kepala dan wajah korban.
Ketiga tersangka ditangkap polisi pada Sabtu (8/2/2025) lalu di Kota Denpasar. Saat ini, ketiganya telah ditahan untuk diproses hukum.
Motif Pembunuhan Terkait Utang
Polisi memastikan mayat pria bertato yang ditemukan di hutan Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng, Provinsi Bali, merupakan korban pembunuhan.
Korban diketahui bernama I Pande Gede Putra (53), warga yang beralamat di Kelurahan Jatimakmur, Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi, Jawa Barat.
Jenazahnya ditemukan di hutan Pancasari, Buleleng, pada Senin (3/2/2025) siang. Tidak ada kartu identitas pada korban saat jenazahnya ditemukan.
Kepala Polres Buleleng, AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi mengungkapkan, korban Pande Putra diduga dibunuh.
"Pada tubuh korban, kami temukan tanda-tanda kematian tidak wajar," ujar dia, Kamis (13/2/2025) dalam konferensi pers di Buleleng.
Ditemukan sejumlah luka pada jenazah korban saat diotopsi. "Pada pergelangan tangan dan kaki korban terdapat luka bekas ikatan."
"Kemudian di punggung korban ada sejumlah luka bakar," ungkap dia.
Baca juga: Pak Kades Viral dari Ciamis: Dodi Romdani Mundur dari Jabatan, Memilih ke Jepang
Pada bibir dan wajah korban terdapat luka gores dan lebam karena hantaman benda tumpul.
Polisi menangkap tiga orang perempuan yang diduga bertanggung jawab atas kematian korban. Mereka adalah OSM (38), OP (38), dan GALY (57).
Ketiganya ditangkap di Kota Denpasar pada Sabtu (8/2/2025). Kata Widwan, sebelum tewas, korban sempat disekap dan disiksa oleh OSM dan OP. Keduanya adalah orang suruhan GALY.
Penyiksaan itu dialami korban sejak 20 Januari hingga tewas pada 2 Februari 2025.
Terjadi di kos yang ditempati OSM dan OP di Desa Pemecutan Kelod, Kecamatan Denpasar Selatan, Kota Denpasar, Bali.
"Motifnya adalah masalah utang. Korban memiliki utang dengan ketiga tersangka," ujar dia.
"Tersangka OSM dan OP menganiaya korban hingga meninggal dunia. Hal itu juga atas perintah tersangka GALY untuk menekan korban agar mengembalikan uangnya," kata dia.
Tersangka OSM dan OP lalu membuang mayat korban di hutan Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, Buleleng, pada Senin (3/2/2025) dinihari.
Mayat tersebut diangkut menggunakan mobil Honda Brio kuning yang disewa tersangka GALY.
Kasus ini tentu saja jadi pelajaran bagi kita semua. Bahwa aksi keji hanya akan membuat seseorang itu tersiksa.(*)
| Heboh Anggota Satpol PP Banting PKL saat Razia, Dibela Kasatpol: Dia Melindungi Diri |
|
|---|
| Terungkap Keberadaan Ayah dari 2 Anak yang 28 Hari Tak Makan, Lemas di Samping Jasad Ibunya |
|
|---|
| Nasib Rana Saputra, Guru yang Tampar Siswa Karena Bolos Sekolah Diminta Ganti Rugi oleh Wali Murid |
|
|---|
| Kakek Tarman Pemberi Mahar Rp 3 M Kembali Viral: Ternyata Tampung 5 Wanita Lain dengan Janji Palsu |
|
|---|
| Viral, Kakak Beradik di Kendal 28 Hari Tak Makan, Ditemukan Lemas di Samping Jenazah Ibunya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/Pembunuhan-Pria-Bertato.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.