Gugatan Pilkada Siak
Hari ini MK Bacakan Putusan Sengketa Pilkada Siak, Pasangan Afni-Syamsurizal Dilantik atau PSU
Nasib Pilkada Siak ditentukan hari ini. Apakah pasangan Afni-Syamsurizal akan dilantik atau akan ada PSU. MK akan memastikannya
Penulis: Mayonal Putra | Editor: Budi Rahmat
Alfedri -Husni Merza merupakan petahana diusung oleh PAN, PPP, Perindo, Hanura, PKS dan Gerindra.
2. Pemungutan suara dilaksanakan pada 27 November 2024.
3. Hasil perolehan suara Pilkada Siak dimenangkan Afni Z -Syamsurizal dengan perolehan suara 82.319.
Sedangkan petahana Alfedri-Husni memperoleh 82.095 suara dan Paslon Irving Kahar -Sugianto memperoleh suara 37.988 suara.
4. Pleno tingkat PPK se -kabupaten Siak dilaksanakan pada 29 November 2024. Hasil penghitungan perolehan suara masing-masing kandidat tidak berubah.
5. Pleno di tingkat KPU Siak dilaksanakan pada 3 Desember 2024.
Berdasarkan rapat pleno KPU Siak tersebut KPU memutuskkan hasil perolehan penghitungan suara masing-masing kandidat, dan Afni tetap unggul dari Alfedri.
6. Petahana Alfedri -Husni Merza tidak terima dengan keputusan KPU Siak sehingga ia melakukan gugatan ke MK sesuai waktu yang ditentukan.
7. Sidang pemeriksaan pendahuluan di MK dilaksanakan pada 9 Januari 2024.
8. MK terima gugatan Alfedri-Husni Merza pada 5 Februari 2025. MK memerintahkan sengketa Pilkada Siak lanjut ke pembuktian.
9. Sidang pembuktian, pemeriksaan saksi dan ahli dilaksanakan pada 17 Februari 2025.
10. Sidang putusan MK terkait sengketa Pilkada ini dilaksanakan pada 24 Februari 2024.
(Tribunpekanbaru.com/mayona putra)
KPU Siak Tetapkan Afni–Syamsurizal sebagai Pasangan Terpilih Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Soal Penetapan Pemenang Pilkada Siak Usai Putusan MK, Ini Kata KPU Riau |
![]() |
---|
Gugatan Ditolak MK, Sugianto Ucapkan Selamat pada Bupati dan Wabup Siak Terpilih Afni-Syamsurizal |
![]() |
---|
Sidang MK Sengketa Hasil Pilkada Siak Pasca PSU, Afni Berbaju Kurung, Irving Pakai Tanjak Tenun Siak |
![]() |
---|
Bupati Siak Terpilih Afni Z Lega Usai Irving Kahar Arifin Tarik Gugatan di MK |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.