Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

PSU Pilkada Siak

Jadwal PSU Pilkada Siak Belum Keluar, KPU Siak Masih Tunggu Arahan KPU Pusat

KPU Siak masih menunggu instruksi KPU RI terkait jadwal dan mekanisme pelaksanaan PSU Pilkada Siak

Penulis: Mayonal Putra | Editor: Sesri
KOMPAS.COM/HANDOUT
PSU PILKADA SIAK - KPU Siak masih menunggu jadwal pelaksanaan PSU Pilkada Siak 

TRIBUNPEKANBARU.COM, SIAK - Ketua KPU Siak Said Dharma Setiawan mengatakan pihaknya masih menunggu instruksi KPU RI untuk jadwal pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Siak.

“Ada jadwal beredar di medsos itu bukan dari kami. Jadwal resmi masih menunggu dari KPU RI,” kata Said Dharma Setiawan, Minggu (2/3/2025). 

Ia menjelaskan, untuk TPS lokasi khusus RSUD Tengku Rafian Siak belum ada regulasinya.

Karena itu pihaknya masih menunggu mekanisme pelaksanaan PSU dari KPU RI. 

“Kalau di dua TPS lain, TPS 3 Jayapura dan TPS 3 Buantan Besar mekanismenya kurang lebih sama dengan Pilkada kemarin, DPTnya juga sama,” katanya. 

Di dua TPS itu, semua yang terdaftar di DPT berhak melakukan pemilihan ulang. Hasil pemilihan sebelumnya telah dibatalkan Mahkamah Konstitusi (MK). 

Baca juga: Warga Bertanya-tanya Alfedri -Husni Salat Tarwih di Lokasi PSU Pilkada Siak: Biasanya Tak Pernah

Baca juga: Kucing-kucingan dengan Marabahaya Saat Antar Undangan PSU Pilkada Siak, Ketua KPPS: Jadi Amal Ibadah

“Aturan bisa berubah, tetapi untuk sementara ini masih seperti dulu, baik DPT, maupun lokasi. Hanya saja petugas KPPS masih menunggu arahan dari pusat,” katanya. 

Sedangkan kegiatan yang telah dilakukan untuk PSU baru sosialisasi kepada camat dan kepala desa. Selain itu rapat koordinasi dengan pihak rumah sakit, kepala desa, TNI dan Polri. 

Ketua KPPS di TPS 3 Jayapura ini adalah Abdul Malik. Namun ia tidak tahu apakah akan menjadi ketua KPPS lagi atau tidak. 

Data C 1 Pilkada Siak di TPS 3 Jayapura pada Pilkada 27 November 2024 lalu menunjukkan hasil bahwa Paslon 01 Irving Kahar -Sugianto mendapatkan 70 suara, Paslon 02 Afni -Syamsurizal mendapatkan suara 139 dan Paslon 03 Alfedri-Husni mendapatkan suara 79.

Jumlah seluruh suara sah 288 suara, suara tidak sah 5, suara sah dan tidak sah 293 suara. Sementara jumlah pemilih dalam DPT 494, jumlah pengguna hak pilih dalam DPT 293.

( Tribunpekanbaru.com/mayonal putra)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved