Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

PSU Pilkada Siak

Respons Afni Soal Alfedri-Husni Kompak Tarawih di Lokasi PSU Pilkada Siak: Rapatkan Barisan

Cabub Siak Afni Z merespons soal Bupati dan Wabub Siak Alfedri-Husni Merza yang mendadak salat tarawih di lokasi PSU Pilkada Siak

Penulis: Mayonal Putra | Editor: Theo Rizky
Istimewa
FOTO BERSAMA - Bupati Siak Alfedri foto bersama guru RA di lokasi TPS 3 RT 1 RK 7 kampung Jayapura, Bungaraya, Kamis (27/2/2025). Sebagaimana diketahui, ada 3 lokasi PSU Pilkada Siak, yaitu di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tengku Rafian Siak, TPS 3 Jayapura, Kecamatan Bungaraya dan TPS 3 Buantan Besar, Kecamatan Siak.  

TRIBUNPEKANBARU.COM, SIAK - Calon Bupati Siak Afni Z merespons soal Bupati Siak Alfedri dan Wakil Bupati Siak Husni Merza yang kompak datang salat tarawih di masjid lokasi Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Siak. 

Alfedri datang ke Masjid Almuhajirin Kampung Jayapura, sedangkan Husni Merza di Masjid Jami Arraafiu, Kampung Buantan Besar. 

Keduanya datang ke masjid itu pada malam kedua Ramadan, Sabtu (1/3/2025). Kegiatannya bukan kegiatan pemerintahan melainkan agenda pribadi untuk memilih salat tarawih di sana. 

Afni Z-Syamsurizal diketahui juga sedang berada di Siak.

Namun mereka tidak memasuki lokasi PSU karena khawatir melanggar Peraturan KPU. 

“Saya di Siak dan belum pernah datang ke lokasi PSU,” ujar Afni.

Afni mengatakan, pihaknya tidak ingin melanggar aturan dan menabrak moralitas.

Ia ingin bertarung dengan bersih sesuai aturan. 

Namun demikian, turunnya Alfedri-Husni Merza sepertinya menimbulkan kekecewaan bagi Afni dan para pendukungnya.

Dikatakan Afni, bila tidak ada aturan yang membatasi calon untuk turun, maka ia juga bisa turun demi menjaga kemenangan rakyat.

"Padahal aturannya ada. Kadang politik sebercanda itu ya. Baiklah kalau begitu, Bismillah. Saya memanggil kembali seluruh relawan dan simpatisan, untuk kita berjuang bersama lagi. Rapatkan barisan, Jemput kembali suara rakyat," kata Afni.

Sebelumnya, masyarakat Kabupaten Siak heboh karena Bupati Siak Alfedri dan Wakil Bupati Siak Husni Merza mengikuti salat tarawih di masjid lokasi PSU.

Alfedri datang ke Masjid Almuhajirin Kampung Jayapura sedangkan Husni Merza di masjid Jami Arraafiu, Kampung Buantan Besar. 

Sebagaimana diketahui, ada 3 lokasi PSU Pilkada Siak, yaitu di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tengku Rafian Siak, TPS 3 Jayapura, Kecamatan Bungaraya dan TPS 3 Buantan Besar, Kecamatan Siak. 

Beberapa masyarakat menyayangkan hal tersebut.

Selama ini tidak pernah bupati atau wakil bupati datang diam-diam.

Kehadiran Alfedri di masjid Almuhajirin Jayapura membuat kaget pengurus dan jemaah. 

“Saya ndak ngerti juga, tiba-tiba datang bupati, jadi kaget aja,” ujar pengurus masjid Almuhajirin, Alil, Minggu (2/3/2025) siang. 

Ia menyampaikan, Alfedri datang cuma didampingi 3 orang. Alil sempat bersalaman dengannya. 

Biasanya kehadiran bupati di malam Ramadan karena agenda safari Ramadan Pemkab Siak.

Sementara kehadirannya pada Ramadan kedua tanpa agenda Pemkab Siak. 

Eva, warga Jayapura menaruh rasa curiga atas kehadiran kedua pemimpin tersebut.

Ia menilai ini bagian dari hidden agenda karena di kedua lokasi itu akan dilaksanakan PSU. 

"Biasanya mana pernah begini betul. Masyarakat bukannya bodoh menilai, kalau ini karena PSU di kampung kami. Dulu kemana aja,” ujar Eva.

Rubiyah, warga Buantan Besar juga menilai kehadiran Husni di masjid kampungnya aneh.

Tanpa agenda pemerintah, Husni datang ke Buantan Besar untuk melaksanakan tarwih.

Husni dan Alfedri tampaknya kompak datang ke kedua masjid dengan agenda pribadi. 

“Saya juga heran, tiba-tiba saja datang, biasanya tak pernah datang ke tempat kami Buantanbesar. Acara safari Ramadan tahun lalu pun dia tak datang, memang luar biasa tahun ini ya," ujarnya.

Kedatangan Alfedri ke masjid Almuhajirin hanya menggunakan satu mobil.

Alfedri turun lalu masuk ke masjid dan duduk di bagian depan. 

Padahal tidak ada jadwal ataupun agenda Pemkab di masjid ini. 

Sementara Husni Merza didapuk sebagai penceramah dan imam salat tarawih.

Jemaah masjid secara diam-diam juga memotret Husni yang tengah ceramah.

Foto jepretan dari jemaah beredar sehingga viral di Siak.

Banyak yang mempertanyakan motif kehadiran kedua petahana ini di lokasi PSU dengan memanfaatkan momen salat tarawih. 

Husni Merza mengatakan, telah terbiasa salat tarawih dengan ganti-ganti masjid jika tidak ada jadwal safari Ramadan Pemkab Siak.

Malam kedua Ramadan dipilihnya ke Masjid Jami Arraafiu Buantan Besar, meskipun ia sendiri menyadari di sana lokasi PSU. 

“Itu yang saya lakukan di setiap Ramadan semenjak jadi wakil bupati,” ujar Husni, Minggu (2/3/2025). 

Husni mengaku hadir di masjid Buantan Besar itu hanya ingin jadi makmum.

Namun pengurus masjid memaksanya untuk menyampaikan ceramah agama dan mejadi imam salat tarawih.

“Sebetulnya cuma mau jadi makmum saja, tapi oleh ketua masjid diminta dengan setengah memaksa jadi imam tarawih dan memberikan santapan rohani Ramadan, dan ini murni permintaan mereka bukan setingan dari awal,” ujar Husni. 

Husni menambahkan, sebagai wakil bupati ia hanya ingin memantau aktivitas masyarakat pada saat Ramadan. 

“Dan itu saya lakukan di setiap Ramadan, masyarakat juga sering meminta tengok-tengoklah kampung kami Pak,” ujar Husni. 

Baca juga: Kapan PSU Pilkada Siak Digelar? Begini Kata KPU RI

Jadwal PSU Pilkada Siak Tunggu Instruksi KPU RI

Ketua KPU Siak Said Dharma Setiawan mengatakan pihaknya masih menunggu instruksi KPU RI untuk jadwal pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Siak.

“Ada jadwal beredar di medsos itu bukan dari kami. Jadwal resmi masih menunggu dari KPU RI,” kata Said Dharma Setiawan, Minggu (2/3/2025). 

Ia menjelaskan, untuk TPS lokasi khusus RSUD Tengku Rafian Siak belum ada regulasinya.

Karena itu pihaknya masih menunggu mekanisme pelaksanaan PSU dari KPU RI. 

“Kalau di dua TPS lain, TPS 3 Jayapura dan TPS 3 Buantan Besar mekanismenya kurang lebih sama dengan Pilkada kemarin, DPTnya juga sama,” katanya. 

Di dua TPS itu, semua yang terdaftar di DPT berhak melakukan pemilihan ulang. Hasil pemilihan sebelumnya telah dibatalkan Mahkamah Konstitusi (MK). 

“Aturan bisa berubah, tetapi untuk sementara ini masih seperti dulu, baik DPT, maupun lokasi. Hanya saja petugas KPPS masih menunggu arahan dari pusat,” katanya. 

(Tribunpekanbaru.com/Mayonal Putra)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved