Sabtu, 2 Mei 2026
Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

PSU Pilkada Siak

PSU Pilkada Siak Direncanakan Digelar 22 Maret 2025, Ini Kata KPU Riau

KPU RI Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Siak digelar hari Sabtu tepatnya 22 Maret 2025.

Tayang:
Penulis: Nasuha Nasution | Editor: Sesri
Tribunpekanbaru.com/Nasuha Nasution
Ketua KPU Riau Rusidi Rusdan 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Siak digelar hari Sabtu tepatnya 22 Maret 2025.

Arahan itu disampaikan saat KPU RI mengumpulkan seluruh daerah yang akan menjalankan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Senin (3/3/2025).

"Itu baru arahan dari KPU untuk perencanaannya (PSU) tapi surat dinas nya masih di draf,"ujar Ketua KPU Riau Rusidi Rusdan.

Sementara untuk persiapan personil dan logistik pelaksanaan PSU Pilkada, menurut Rusidi Rusdan akan dibahas secara teknis untuk rapat tindaklanjut berikutnya.

Baca juga: KPU Jadwalkan Pelaksanaan PSU di 24 Daerah Digelar Hari Sabtu

Baca juga: 6 FAKTA Dugaan Politik Uang Digital di Pilkada Siak: Satu Orang Satu Juta,

"Karena KPU Siak juga hadir yang akan melaksanakan secara tekhnis pelaksanaan PSU,"ujar Rusidi Rusdan.

Sebagaimana diketahui PSU untuk Pilkada Siak digelar di tiga Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Saat ini sudah dilakukan persiapan di daerah, termasuk persiapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang akan ikut mencoblos.

(Tribunpekanbaru.com / Nasuha Nasution)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved