Berita Viral

Berulangkali Disetubuhi Ayah Angkat , Gadis 12 Tahun di NTT Ini Tak bisa Lagi Menghitungnya

Bahkan tak menghiraukan sakit bagi sang anak , pria di NTT ini terus merudapaksa korban . Jumlahnya entah berapa kali

Editor: Budi Rahmat
pexel / Net
TRAUMA - Gadis di NTT trauma usai berulangkali disetubuhi ayah angkat 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Saking seringnya ia dicabuli ayah angkatnya, gadis berusia 12 tahun ini tak tahu lagi berapa jumlahnya .

Kepada penyidik polisi , ia hanya mengatakan jika sering menjadi korban pencabulan ayah angkatnya .

Ya , itulah pengakuan gadis yang berinisial PN . Ia kini memang telah lepas dari cengkraman ayah angkatanya .

Sosok DM yang merupakan pria cabul yang tega melakukan perbuatan tak pantas . Kejadian tersebuta ada di Kecamatan Rote Tengah, Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Baca juga: Oknum Guru di Inhu Divonis Bebas Dalam Sidang Perkara Pencabulan, Ini Kata Humas PN Rengat

"Cerita memilukan ini akhirnya terungkap dengan adanya pendekatan yang baik oleh personel Unit PPA Polres Rote Ndao dan pendampingan dari Dinas Sosial Kabupaten Rote Ndao saat dilakukan berita acara pemeriksaan terhadap korban," kata Mardiono.

Korban menceritakan bahwa sejak duduk di bangku kelas 3, dia sudah sering disetubuhi ayah angkatnya.

"Kejadian itu hampir setiap bulan tapi korban lupa tepatnya tanggal berapa dan waktu yang tepat saat ia disetubuhi oleh tersangka DM alias Defredi," ungkap Mardiono.

Kejadian persetubuhan terhadap korban juga, lanjut dia, dilakukan secara berulang ulang pada September 2024.

"Seingat korban sebanyak enam kali dalam waktu yang berbeda dan dilakukan di dalam kamar tersangka dan juga kamar korban," ujar Mardiono.

Selain meminta keterangan korban, polisi juga meminta keterangan delapan orang sebagai saksi, termasuk tersangka.

Menurut Mardiono, penanganan tindak pidana dengan anak sebagai korban membutuhkan kerja keras ekstra, karena polisi harus bisa meyakinkan korban untuk bisa menceritakan apa yang dialami.

Setelah didampingi penyidik PPA dan dari Dinas Sosial Kabupaten Rote Ndao, korban akhirnya membeberkan semua yang dialaminya.

"Jadi, seluruh rangkaian kegiatan kepolisian yang dilakukan sejak laporan polisi ini diterima di Polsek Rote Tengah, telah ditangani secara profesional dan sesuai SOP dalam penanganan tindak pidana," ujar Mardiono. 

Baca juga: UPDATE Pria Disabilitas di Mataram Tersangka Pencabulan, Terungkap Modus Agus Perdaya Cewek

Kurang Ajarnya Ayah Angkat

PN (12), siswi sekolah dasar (SD) di Kecamatan Rote Tengah, Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT), dicabuli berulang kali oleh ayah angkatnya berinisial DM (51).

Kasus itu dilaporkan ke Markas Kepolisian Sektor (Polsek) Rote Tengah, dengan laporan polisi nomor: LP/B/27/IK/2024/SPKT/Sek Rote Tengah/Res RN/Polda NTT.

Saking seringnya dicabuli, korban PN tak bisa menghitung dengan pasti saat memberikan keterangan kepada penyidik Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse dan Kriminal Kepolisian Resor (Polres) Rote Ndao.

"Korban (PN) ini, dijadikan anak angkat sejak usia lima tahun dan tinggal bersama pelaku (DM) dan istrinya," kata Kepala Polres Rote Ndao, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Mardiono, kepada Kompas.com, Sabtu (8/3/2025).

Mardiono menyebut, pelaku telah ditetapkan tersangka dan ditahan.

Kasus pencabulan ini, lanjut Mardiono, dilaporkan ke polisi pada 26 September 2024.

Setelah melengkapi semua berkas perkara, polisi menyerahkan tersangka dan barang bukti atau tahap II ke jaksa penuntut umum Kamis, 6 Februari 2025.

"Korban ini dicabuli sejak kelas III sampai kelas VI SD," kata Mardiono.

Puncaknya pada 19 September 2024, korban dicabuli di dalam kamar, saat istri pelaku sedang tak ada di rumah.

Korban yang sudah tak tahan lagi dengan perilaku ayah angkatnya, kabur menuju rumah orangtua kandungnya.

Korban menceritakan semua yang dialaminya kepada ayah kandungnya PN. Tak terima, PN melaporkan kejadian ke Polsek Rote Tengah.

Setelah menerima laporan, Unit Reskrim Polsek Rote Tengah, berkoordinasi dengan Unit PPA Polres Rote Ndao untuk melakukan pemeriksaan karena korban masih berusia 12 tahun. 

Tentu saja ini jadi pelajaran bagi kita smeua . Khususnya bagi yang memiliki anak perempuan . Bahwa pelaku pencabulan bisa saja ada dekat dengan anak .

Selalulah waspada dan lakukan proteksi pada anak . (*)

( Tribunpekanbaru.com )

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved