Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

PSU Pilkada Siak

PSU Pilkada Siak Pertaruhan Jabatan Ketua PAN Bagi Alfedri Jelang Muswil

Kami sampaikan pada kader PAN dan anggota Fraksi PAN Kabupaten Siak dan Provinsi wajib mengawal PSU untuk 3 TPS ini

Penulis: Nasuha Nasution | Editor: M Iqbal
Tribunpekanbaru.com
PSU PILKADA SIAK 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Siak semakin menarik untuk disimak, apalagi selain pertaruhan kepala daerah, Pilkada ini juga merupakan pertaruhan ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PAN Riau.

Saat ini jabatan ketua DPW PAN masih dijabat Alfedri yang harus menjalani PSU di Pilkada Siak, karena sebagai petahana di Pilkada Siak belum berhasil duduk kembali sebagai Bupati.

Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PAN sendiri sudah menghimbau percepatan pelaksanaan Musyawarah Wilayah (Muswil) PAN diawal tahun ini.

Selain Alfedri nama lain yang muncul berpotensi untuk posisi calon ketua DPW PAN Riau ada nama Sahidin yang saat ini menjabat sebagai anggota DPR RI.

Banyak pihak memprediksi jika Alfedri kalah di PSU Pilkada Siak maka jabatan ketua DPW PAN akan beralih ke yang lain di Riau, bisa saja nama Sahidin atau kader lainnya yang memiliki potensi juga.

Sementara Wakil Ketua Bidang Komunikasi dan Informasi Dewan Pimpinan Wilayah PAN Riau Makmur Kasim menjelaskan, pihaknya saat ini masih fokus menghadapi PSU di Pilkada Siak.

"Jadi tuntaskan dulu PSU baru nanti digelar Muswil, karena ini pertaruhan PAN di Riau,"ujar Makmur Kasim.

Sebelumnya Sekretaris DPW PAN Riau, Sahidin, menyebutkan Mahkamah Konstitusi sudah membuktikan kebenaran yang sebenarnya di Pilkada Siak.

"Ya PAN dengan senang hati apa yang digugat dikabulkan MK, berarti apa yang di permasalahkan PAN selama ini bukan mengada-ada atau fitnah," ujar Sahidin.

Dengan demikian, lanjut Sahidin seluruh pengurus dan kader PAN di Riau jangan terlena dengan putusan MK tersebut, karena masih ada perjuangan yang lebih besar saat pelaksanaan PSU di lapangan nanti.

"Kami sampaikan pada kader PAN dan anggota Fraksi PAN Kabupaten Siak dan Provinsi wajib mengawal PSU untuk 3 TPS ini," ujar Sahidin.

( Tribunpekanbaru.com / Nasuha Nasution)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved