Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

PSU Pilkada Siak

Muncul Lagi Isu Masa Jabatan Alfedri Dua Periode Jelang PSU Pilkada Siak, Ini KPU Riau

Jelang pelaksanaan PSU di Pilkada Kabupaten Siak, isu masa jabatan Alfedri sudah cukup dua periode kembali muncul ke publik .

Penulis: Nasuha Nasution | Editor: Sesri
Tribunpekanbaru.com/Mayonal Putra
Bupati Siak Alfedri dan istri mencelupkan jarinya ke tabung tinta usai mencoblos di TPS 3 kelurahan Kampung Rempak, Rabu (24/11/2024). Muncul lagi isu masa jabatan Alfedri sudah dua periode sebagai Bupati Siak jelang PSU 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Jelang pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Pilkada Kabupaten Siak, isu masa jabatan Alfedri sudah cukup dua periode kembali muncul ke publik .

Soal masa jabatan Alfedri ini juga pernah muncul jelang Pilkada Siak 2024.

Hal ini muncul saat Hearing Komisi II DPR RI bersama Mendagri dan KPU serta Bawaslu, DKPP, Senin (10/3/2025).

Semula, anggota Komisi II DPR RI, Dede Yusuf, menegaskan agar tidak ada kesalahan dalam pelaksanaan PSU di seluruh Indonesia.

"KPU, Bawaslu, tolong pastikan tidak ada kesalahan atau cacat lagi. Bisa?" ujar Dede.

Namun, Ketua DKPP Heddy Lugito menyela dengan menyoroti satu daerah yang bermasalah akibat periodesasi calon petahana. 

“Ada satu daerah yang akan tersandera karena pemenang gugatan di MK ternyata sudah memenuhi dua periode,"ujar Heddy.

Baca juga: Bawaslu Siak Terima Alat Bukti Berupa Uang dan Rekaman Dugaan Pelanggaran Jelang PSU Pilkada

Baca juga: DPT PSU Pilkada Siak di Tiga TPS Clear, Berikut Rinciannya

Saat ditanya oleh Dede, para peserta rapat serempak menyebut, "Siak."

Menanggapi isu yang kembali muncul ini, Komisioner KPU Riau Divisi Tekhnis Pelaksanaan Nahrawi mengatakan, ini isu awal masa pilkada yang memang sudah berkembang di Siak dan Provinsi Riau.

"Saya rasa kawan-kawan Siak sudah melakukan proses penelitian administrasi paslon sebelum menetapkan paslon dengan sangat hati-hati dan sesuai dengan undang-undang pilkada dan PKPU,"ujar Nahrawi.

Sebagaimana yang dipersoalkan sejumlah pihak sebelumnya, masa jabatan Alfedri disebut sudah memenuhi satu periode saat meneruskan jabatan ketika Bupatinya saat itu Syamsuar maju di Pilkada Gubernur Riau.

( Tribunpekanbaru.com / Nasuha Nasution)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved