PSU Pilkada Siak
KPU Riau Sebut Analisis DPT Untuk PSU Pilkada Siak di RSUD Tengku Rafi'an Belum Selesai
Sampai saat ini belum ditetapkan Daftar Pemilih Tetap di RSUD Tengku Rafian Siak yang akan mencoblos pada 22 Maret 2025 mendatang.
Penulis: Nasuha Nasution | Editor: Sesri
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Pemungutan Suara Ulang (PSU) di tiga Tempat Pemungutan Suara (TPS) Pilkada Kabupaten Siak, terus menyita perhatian masyarakat, terutama untuk TPS yang akan digelar pemungutan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tengku Rafian Siak.
Pasalnya di RSUD ini, hingga sekarang 10 hari menjelang pencoblosan belum ditetapkan Daftar Pemilih Tetapnya, berbeda dengan dua TPS lainnya yang sudah ditetapkan, karena menggunakan data pemilih sebelumnya.
DPT di RSUD ini memang paling menjadi sorotan, karena pemilih yang akan menggunakan hak pilih adalah pasien dan tenaga kesehatan serta pemilih setempat saat pilkada lalu.
Sampai saat ini belum ditetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang akan mencoblos pada 22 Maret 2025 mendatang.
Komisioner KPU Riau Divisi Data Perencanaan Abdul Rahman mengatakan untuk jumlah DPT memang belum dirilis karena analisis data pemilih RS belum selesai dilakukan sama KPU RI.
Baca juga: Bawaslu Riau Monitoring Persiapan Pengawasan untuk PSU Siak
Baca juga: Menuju PSU Pilkada Siak, Bawaslu Aktifkan Panwascam, Gelar Tausiyah Hingga Warung Pengawasan
"Kami baru akan lakukan zoom dengan KPU RI terkait pemilih ini,"ujar Abdul Rahman.
Sebagaimana diketahui pilkada KPU Riau memastikan logistik untuk perhelatan PSU di Pilkada Siak sudah aman semuanya dan tidak ada masalah.
Hal ini dikatakan Komisioner KPU Riau Divisi Tekhnis Pelaksanaan Nahrawi, menurutnya sejauh ini logistik tidak ada masalah semuanya sudah aman.
"Untuk surat suara tidak mencetak karena ada memang persiapan untuk PSU sebanyak 2000 lembar surat suara tersebut yang akan digunakan,"ujar Nahrawi.
Begitu juga dengan logistik lainnya, termasuk kotak suara dan tinta serta logistik pendukung lainnya.
Sementara untuk persiapan penyelenggara atau petugas yang akan melakukan pemungutan suara di lapangan, menurut Nahrawi akan dievaluasi petugas sebelumnya.
"Kawan-kawan KPU Siak melakukan evaluasi, terkait apakah KPPS di 2 tps tersebut masih digunakan sepenuhnya menjadi kewenangan KPU Siak dari hasil evaluasi,"ujar Nahrawi.(tribunpekanbaru.com / Nasuha Nasution)
| Ketua Gerindra Siak Androy Minta Semua Hormati Proses di MK Terkait Sengketa PSU Pilkada Siak |
|
|---|
| Gugatan Pilkada Siak, Irving Kahar Bacakan Jawaban Menohok Atas Gugatan Sugianto di Hadapan Hakim MK |
|
|---|
| Gugatan Pilkada Siak Pasca PSU Memercik Api Demonstrasi |
|
|---|
| Afni–Syamsurizal dan Irving Kahar Kompak, Naik Golfcar Bareng Gubri di Bandara Soetta |
|
|---|
| Digugat Calon Wakilnya Sendiri, Irving Hadir Sebagai Pihak Terkait di Sidang Sengkeda Pilkada Siak |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.