Berita Nasional

Data Penyidik Lebih Banyak, Hal Itulah yang bikin Ahok Kaget saat Diperiksa di Kejagung 

Ternyata empat bulan lamanya penyidik Kejagung mengumpulkan data terkait dengan kasus korupsi Pertamina

Editor: Budi Rahmat
Foto Tangkapan Layar YouTube KompasTV
DIPERIKSA KEJAGUNG - Eks Komisaris Pertamina Ahok berbicara kepada pers di gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Kamis (13/3/2025) sebelum diperiksa. Mantan Komisaris Utama Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok penuhi panggilan Kejagung untuk pemeriksaan kasus dugaan korupsi di Pertamina. 

Diberitakan, Kejagung telah menetapkan sembilan tersangka atas kasus tersebut, di mana enam di antaranya merupakan petinggi dari anak usaha atau subholding Pertamina.

Keenamnya yakni Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan;

Direktur Utama PT Pertamina International Shipping Yoki Firnandi; dan Direktur Feedstock and Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional, Sani Dinar Saifuddin.

Kemudian, VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional, Agus Purwono;

Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga, Maya Kusmaya;

dan VP Trading Operation PT Pertamina Patra Niaga, Edward Corne.

Sementara itu, ada tiga broker yang menjadi tersangka, yakni Muhammad Kerry Adrianto Riza selaku beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa;

Dimas Werhaspati selaku Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim;

dan Gading Ramadhan Joedo selaku Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak.

Kejagung menaksir dugaan kerugian negara pada kasus ini mencapai Rp 193,7 triliun.

Para tersangka disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.(*)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved