PSU Pilkada Siak
Bawaslu akan Tentukan Nasib Dugaan Politik Uang Jelang PSU Pilkada Siak, 2 Alat Bukti Sudah Diterima
Bawaslu Siak bakal tentukan nasib dugaan politik uang yang diungkap AU, warga Kecamatan Bungaraya, Siak, Riau, Rabu (19/3/2025) besok.
Penulis: Mayonal Putra | Editor: Ariestia
TRIBUNPEKANBARU.COM, SIAK - Bawaslu Siak bakal tentukan nasib dugaan politik uang yang diungkap AU, warga Kecamatan Bungaraya, Siak, Riau, Rabu (19/3/2025) besok.
Dua alat bukti sudah diterima Bawaslu Siak dari AU sejak Senin (10/3/2025).
Dua alat bukti itu berupa uang Rp 32 juta dan falshdisk rekaman suara.
Komisioner Bawaslu Siak Ahmad Dardiri mengatakan, pihaknya menggelar rapat pleno, Rabu besok pukul 09.00 WIB.
Rapat pleno ini akan menentukan kasus tersebut dilanjutkan atau dihentikan.
“Kami telah melaksanakan penelusuran selama tujuh hari, dan telah memintai keterangan pemberi informasi, turun ke lapangan dan meminta pendapat dari Gakkumdu,” ujar Dardiri, Selasa (18/3/2025).
Baca juga: PSU Pilkada Siak Hitungan Hari, KPU Belum Juga Tetapkan DPT TPS Lokasi Khusus RSUD Tengku Rafian
Baca juga: Dugaan Money Politik Jelang PSU Pilkada Siak Terus Ditelusuri, Bawaslu Periksa AU Selama 2,5 Jam
Ia menjelaskan, hasil rapat pleno pimpinan Bawaslu bakal menentukan dugaan kasus ini dilanjutkan sebagai temuan atau dihentikan.
Jika dilanjutkan sebagai temuan maka kasus ditagani Gakkumdu dengan prosedural memeriksa saksi-saksi.
“Jika kasus tidak dilanjutkan tentu alat bukti kami kembalikan kepada pihak yang menyampaikan informasi,” ujarnya.
Dardiri menambahkan, waktu penelusuran sudah memasuki tujuh hari.
Karena ada indikasi pidananya maka pihaknya meminta masukkan kepada Gakkumdu.
“Setelah itu diagendakan rapat pleno pimpinan Bawaslu. Karena ini ada indikasi pidananya maka kerja kami selama penelusuran ini kami sampaikanlah ke Gakkumdu, atas hal itu Gakkumdu memberikan masukan-masukan,” katanya. (tribunpekanbaru.com/mayonal putra)
| Ketua Gerindra Siak Androy Minta Semua Hormati Proses di MK Terkait Sengketa PSU Pilkada Siak |
|
|---|
| Gugatan Pilkada Siak, Irving Kahar Bacakan Jawaban Menohok Atas Gugatan Sugianto di Hadapan Hakim MK |
|
|---|
| Gugatan Pilkada Siak Pasca PSU Memercik Api Demonstrasi |
|
|---|
| Afni–Syamsurizal dan Irving Kahar Kompak, Naik Golfcar Bareng Gubri di Bandara Soetta |
|
|---|
| Digugat Calon Wakilnya Sendiri, Irving Hadir Sebagai Pihak Terkait di Sidang Sengkeda Pilkada Siak |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.