Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

PSU Pilkada Siak

PSU Pilkada Perdana Digelar di Empat Daerah pada 22 Maret 2025, di Siak Ada 4 TPS

PSU Pilkada Siak akan dilaksanakan 22 Maret 2025 mendatang di empat tempat pemungutan suara

Editor: Sesri
Tribunpekanbaru.com
PSU PILKADA SIAK - Berikut ini daftar lengkap DPT di tiga TPS yang akan dilaksanakan PSU Pilkada Kabupaten Siak 2025 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Pemungutan suara ulang (PSU) pemilihan kepala daerah akan digelar di empat wilayah pada Sabtu (22/3/2025). 

Satu diantaranya di Kabupaten Siak, Riau. PSU Pilkada Siak akan dilaksanakan 22 Maret 2025 mendatang.

PSU ini merupakan tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan sejumlah gugatan sengketa Pilkada 2024.

Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin mengatakan bahwa seluruh tahapan persiapan telah rampung.

Kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS), logistik, hingga tempat pemungutan suara (TPS) sudah siap digunakan.

Baca juga: Wamendagri Ribka Haluk Tinjau Lokasi PSU di Siak, Minta Pelaksanaan Berjalan Prosedural

Baca juga: Bawaslu akan Tentukan Nasib Dugaan Politik Uang Jelang PSU Pilkada Siak, 2 Alat Bukti Sudah Diterima

"Semua persiapan sudah dilakukan, jajaran KPPS dan juga logistiknya sudah siap. Tinggal pelaksanaannya 22 Maret di daerah masing-masing. KPU setempat menyiapkan semua persiapannya," kata Afifuddin, Selasa (18/3/2025).

Adapun empat wilayah yang akan menggelar PSU pada 22 Maret mendatang adalah:

• Kabupaten Siak, Riau: 4 TPS 

• Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah: 2 TPS 

• Kabupaten Bangka Barat, Kepulauan Bangka Belitung: 4 TPS 

• Kabupaten Magetan, Jawa Tengah: 4 TPS

KPU setempat telah berkoordinasi untuk memastikan seluruh tahapan berjalan lancar.

“KPU daerah sudah menyiapkan semua persiapannya,” tambah Afif.

Sementara itu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) akan memperketat pengawasan di seluruh daerah pelaksana PSU. 

Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh tahapan PSU berjalan sesuai prinsip demokrasi, transparan, dan bebas dari pelanggaran.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved