Kegiatan ini juga diawasi oleh Bawaslu, Polri, dan TNI untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas proses validasi data.
Adapun 27 TPS yang dilakukan pembukaan kotak suara berasal dari berbagai kecamatan di Kabupaten Siak, antara lain TPS 004 Tuah Indrapura dan TPS 008 Bungaraya di Kecamatan Bunga Raya, TPS 005 Pangkalan Pisang di Kecamatan Kotogasib, TPS 006 Benteng Hulu, TPS 003 Benteng Hilir, dan TPS 002 Sungai Mempura di Kecamatan Mempura. Kemudian TPS 001 Pebadaran di Kecamatan Pusako, TPS 002 Sungai Tengah di Kecamatan Sabak Auh, TPS 004 Suak Lanjut di Kecamatan Siak dan TPS 009, TPS 011, TPS 002, TPS 008, TPS 012 di Kelurahan Kampung Rempak Kecamatan Siak.
Kemudian TPS 005 Sungai Apit, TPS 005 Teluk Masjid, TPS 001 Tanjung Kuras, TPS 004 Sungai Apit, TPS 005 Teluk Masjid, dan TPS 001 Teluk Batil di Kecamatan Sungai Apit.
Terakhir kotak suara di TPS 011 Perawang dan TPS 006 Tualang di Kecamatan Tualang. (tribunpekanbaru.com/mayonal putra)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.