PSU Pilkada Siak
KPU Sahkan DPT PSU Pilkada Siak, Jumlah Pemilih di Loksus RSUD Tengku Rafian Menciut
Pengesahan DPT PSU ini dilaksanakan lewat rapat pleno terbuka di kantor KPU Siak.
Penulis: Mayonal Putra | Editor: Sesri
TRIBUNPEKANBARU.COM, SIAK - KPU Siak sahkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Siak, Selasa (18/3/2025) malam.
Pengesahan DPT PSU ini dilaksanakan lewat rapat pleno terbuka di kantor KPU Siak.
Rapat pleno itu dihadiri 5 komisioner KPU Siak, pimpinan Bawaslu Siak, TNI-Polri, LO masing-masing Paslon bupati-wakil bupati Siak.
Rapat pleno ini langsung dipimpin Ketua KPU Siak Said Dharma Setiawan.
Rapat berlangsung alot karena banyaknya protes LO Paslon nomor urut 3. Namun demikian, rapat bisa selesai menjelang tengah malam.
Hasil rapat pleno tersebut mengesahkan jumlah DPT PSU bupati -wakil bupati Siak, 22 Maret 2025 sebanyak 1.011 pemilih.
Jumlah itu merupakan akumulasi dari tiga TPS yang akan dilaksanakan PSU.
Baca juga: Wamendagri Ribka Haluk Tinjau Lokasi PSU di Siak, Minta Pelaksanaan Berjalan Prosedural
Baca juga: Bawaslu akan Tentukan Nasib Dugaan Politik Uang Jelang PSU Pilkada Siak, 2 Alat Bukti Sudah Diterima
Said Dharma merincikan, TPS PSU kampung Buantan Besar sebanyak 447 , ditambah dengan DPTb 4 dan DPK 2.
Daftar pemilih TPS PSU kampung Jayapura sebanyak 494 pemilih. Sedangkan TPS Loksus RSUD Tengku Rafian menciut jadi 64 pemilih.
“Jadi total daftar pemilih TPS PSU sebanyak 1.011 pemilih,” ujar Said Dharma.
Jumlah DP TPS PSU Loksus RSUD ini sempat dipertanyakan LO Paslon 03, namun pihak KPU dapat menjelaskan sehingga jumlah tetap sebagaimana yang telah disebutkan.
Sebelumnya, RSUD mengajukan 125 nama sebagaimana dalil Pemohon ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Atas data itu, KPU Siak melakukan validasi data kembali maka didapati yang belum memberikan hak pilihnya pada 27 November 2024 lalu hanya 64 orang.
Sebanyak 64 pemilih di Loksus RSUD tersebut terdiri dari pasien dewasa, pendamping pasien dan petugas medis.
Dalam rapat ini juga hadir Ketua KPU Riau Rusidi Rusdan, semua komisioner Bawaslu Siak dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Said Dharma Setiawan mengatakan penetapan itu telah melalui tahap verifikasi administrasi dan faktual kepada pemilih.
Tahapan dilaksanakan sesuai ketentuan dari surat dinas yang dikeluarkan KPU RI terkait pelaksanaan teknis PSU di Siak.
“Kami melakukan verifikasi data secara faktual dan turun ke lapangan mengecek nama-nama dari 125 orang itu. Hasilnya kita temukan yang Memenuhi Syarat (MS) hanya 64 orang, sisanya Tidak Memenuhi Syarat (TMS)," kata Said Dharma.
Ia menjelaskan, dari 125 pemilih yang TMS karena bukan DPT Siak berjumlah 9 orang, tidak terdaftar di DPT 2 orang, pemilih ganda 1 orang, sudah meninggal 14 orang, pulang dari RSUD sebelum 27 November 2024 berjumlah 1 orang dan hadir di TPS asal 34 orang. Total TMS menjadi 61 orang.
Sedangkan yang MS 64 orang terdiri dari 19 pemilih laki-laki dan 45 pemilih perempuan.
Said Dharma menegaskan hasil penetapan DPT di TPS Loksus RSUD Siak adalah hasil validasi sesuai pedoman teknis dari surat dinas KPU RI.
"Perlu digarisbawahi bahwa kami melaksanakan validasi itu sudah sesuai putusan MK dan berpedoman dari surat dinas KPU RI. Ini kan verifikasi data untuk pemilih PSU, bukan pemuktahiran data pemilih seperti di pemilihan reguler, jadi bisa berkurang tetapi tak bisa bertambah sesuai data yang kami terima dari RSUD," jelasnya.
Said Dharma menyebut untuk pelaksanaan PSU di TPS Loksus itu akan digelar di halaman depan samping musala RSUD Siak. Pelaksanaan tidak memakai fasilitas ruangan yang ada.
Pelaksanaan PSU ini akan dijaga ketat oleh aparat pengamanan untuk antisipasi dari adanya upaya penggagalan PSU.
"Bahkan nanti ketua KPPS di TPS Loksus langsung diambilalih oleh komisioner KPU Siak," katanya.
Untuk Form C Pemberitahuan (undangan), akan didistribusikan mulai Rabu (19/3/2025) ini oleh anggota KPPS dan dipastikan langsung diterima pemilih yang terdaftar.
"Tugas kami memastikan undangan langsung pada pemilih, kalau untuk mobilisasi pemilih untuk datang ke TPS Loksus itu bukan kewenangan kami, karena ini bunyinya sudah TPS Loksus maka pemilih yang berpartisipasi menggunakan hak suaranya," jelas Said Dharma.
( Tribunpekanbaru.com/mayonal putra)
Ketua Gerindra Siak Androy Minta Semua Hormati Proses di MK Terkait Sengketa PSU Pilkada Siak |
![]() |
---|
Gugatan Pilkada Siak, Irving Kahar Bacakan Jawaban Menohok Atas Gugatan Sugianto di Hadapan Hakim MK |
![]() |
---|
Gugatan Pilkada Siak Pasca PSU Memercik Api Demonstrasi |
![]() |
---|
Afni–Syamsurizal dan Irving Kahar Kompak, Naik Golfcar Bareng Gubri di Bandara Soetta |
![]() |
---|
Digugat Calon Wakilnya Sendiri, Irving Hadir Sebagai Pihak Terkait di Sidang Sengkeda Pilkada Siak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.