Modus Kompol Ramli dan Brigadir BSP Peras Kepsek di Sumut Rp 4,75 Miliar, Terkait Dana BOSP
Tersangka Brigadir BSP dan tim meminta proyek pekerjaan DAK Fisik ke Disdik dan Kepsek SMKN penerima DAK Fisik.
Kemudian, Brigadir BSP menyerahkan uang total yang diterima sebanyak Rp 4.320.583.000 kepada Kompol Ramli (RS).
"Total uang yang diserahkan kepada saudara B dan R sebanyak Rp 4.757.759.000 dari 12 orang Kepsek SMKN yang bersumber dari anggaran DAK Fisik 2024," ucap Cahyono.
Kombes Bambang Tertianto mengatakan, Kompol Ramli tidak mengajukan banding usai dipecat.
"Tidak mengajukan banding,"kata Kombes Bambang Tertianto, Kamis (20/3/2025).
Bambang menerangkan, Kompol Ramli tidak mengajukan banding lantaran ia ditangkap berdekatan dengan masa pensiunnya sehingga, bandingnya tidak diproses.
"Karena batas pensiunnya dia kan beberapa hari setelah (diamankan) jadi tidak diproses bandingnya karena besoknya yang bersangkutan sudah terhitung batas waktu pensiun. Tidak pensiun."
Polda Sumut menerangkan, terkait pemerasan Kepsek baru dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka.
Untuk personel lainnya masih berstatus sebagai saksi.
"Untuk personel lainnya pemeriksaan dilakukan di Propam Polda Sumut, hanya tempatnya saja. Penanganannya di Mabes Polri. Karena di Polda Sumut ada beberapa saksi yang diperiksa ya diperiksa di sini."
Dalam kasus tersebut, penyidik menyita uang Rp 400 juta dalam koper di mobil Kompol Ramli.
Penyitaan dilakukan di sebuah bengkel saat upaya penangkapan tersangka.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi III DPR Fraksi Partai NasDem Ahmad Sahroni, meminta institusi Polri segera memecat dan menjatuhkan hukuman pidana terhadap 2 oknum polisi pelaku pemerasan terhadap 12 kepala sekolah di Sumut.
“Oknum pemeras ini sudah terlalu sering kita dengar aksi-aksinya dan merekalah yang bikin citra kepolisian buruk. Karenanya saya minta selain dipecat, pelaku juga dijatuhi hukuman pidana," kata dia dalam keterangannya Rabu (19/3/2025).
Selain itu, Sahroni meminta polisi turut melacak aliran uang hasil pemerasan tersebut.
"Terus, lacak juga itu uangnya mengalir ke mana, karena tidak mungkin mereka hanya beraksi berdua. Tentu ada setoran ke atasnya lagi,” ucapnya.
Sahroni menduga uang miliaran rupiah tersebut tidak hanya dinikmati kedua oknum polisi tersebut saja.
“Jadi tolong Kortastipidkor usut lebih jauh kasus ini. Kalau ada potensi tersangka baru, sikat sekalian saja dan pecat semua. Orang-orang bermental pungli ini tidak punya tempat di kepolisian. Ini adalah momentumnya untuk bersih-bersih,” katanya.
( Tribunpekanbaru.com / Tribunnews.com)
| Misteri Kerangka Manusia dalam Pohon Aren, Polisi Cari Petunjuk dari Orang Terakhir Bertemu Yudha | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| UPDATE Anak Polisi Bawa Kabur Mobil Dinas dan Menyerempet: Sosok Wanita dalam Mobil Jadi Sorotan | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Pengirim Paket Jasad Bayi Pakai Ojol Ternyata Kakak Adik, Diduga Anak Hasil Hubungan Sedarah | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Pria di Pekanbaru Digerebek Lagi Berhubungan Sesama Jenis, Dijebak Komunitas LGBT Lalu Diperas | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Modus Pemerasan Komunitas LGBT di Pekanbaru, Gerebek Korban Pasangan Sesama Jenis Minta Rp 10 Juta | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
			
                
												      	
												      	
												      	
												      	
												      	
				
			
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.