Berita Viral
TEGA, Sopir Bus Mudik Gratis Turunkan Penumpang di Jalan Tol karena Ketiduran, Untung Ada Pak Polisi
Sungguh tega sopir bus mudik gratis yang turunkan ibu dan anak di jalan karena tertidur. Padahal seharusnya bisa dibangunkan jika dekat tujuan
"Dalam Pasal 126 Undang-Undang No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) telah diatur tata cara menaikkan dan menurunkan penumpang bagi angkutan umum. Demikian pula di dalam PP No 15 Tahun 2005 tentang Tol," kata Budiyanto.
Lebih rinci, pada Pasal 126 Undang-Undang No 22 Tahun 2009 tentang LLAJ, pengemudi kendaraan bermotor umum angkutan orang dilarang:
Baca juga: LISA MARIANA Buka-bukaan, Ungkap Satu per Satu Aib ke Publik , Terbaru soal Gugurkan Kandungan
a. Memberhentikan kendaraan selain di tempat yang telah ditentukan.
b. Mengetem selain di tempat yang telah ditentukan.
c. Menurunkan penumpang selain di tempat pemberhentian dan/atau di tempat tujuan tanpa alasan yang patut dan mendesak
d. Melewati jaringan jalan selain yang ditentukan dalam izin trayek.
Kemudian pada PP No 15 Tahun 2005 jalan, ada larangan tidak boleh menaikkan dan menurunkan orang atau penumpang di jalan tol. Maka dari itu, sopir bus yang menurunkan penunpang di jalan tol tidak dibenarkan atau melanggar aturan berlalu lintas.
Budi mengatakan, sopir bus yang menurunkan penumpang di jalan tol dapat dikenakan Pasal 302 Undang-Undang No 22 Tahun 2009 dapat dipidana dengan pidana kurungan paling lama 1 ( satu ) bulan atau denda paling banyak Rp 250.000.
Pada kasus ini penumpang tidak akan kena hukuman kendati yang ingin diturunkan di jalan tol adalah permintaan penumpang.
"Yang bertanggung jawab adalah sopir. Seandainya ada permintaan dari penumpang, sopir tidak boleh memenuhi permintaan tersebut. Apabila memenuhi berarti melakukan pelanggaran lalu lintas. Subyek hukum dalam pelanggaran lalu lintas adalah orang yang mengemudikan kendaraan bermotor," kata Budi.
Tentu saja sopir sejatinya berlaku bijaksana. Tahu dnegan tugasnya untuk memberikabar para penumpang. (*)
| Cilok Go International! Pedagang Asli Korsel Viral Jualan Jajanan Khas Bandung di Negeri Ginseng |
|
|---|
| Kronologi Kain Kasa Ditemukan di Perut Pasien Usai Operasi di RS Karawang, Mursiti Tewas |
|
|---|
| Nasib Dheninda Chaerunnisa, Anggota DPRD Gorontalo yang Bibirnya Mencibir Saat Ditemui Pendemo |
|
|---|
| Viral Kondisi Jasad Wanita di Bekasi Usai Operasi, Luka Tak Dijahit, Ditemukan Kain Kasa dalam Perut |
|
|---|
| Viral Motor Polisi Militer Diduga Sebabkan Kecelakaan, TNI Lakukan Investigasi |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.