PSU Pilkada Siak
Ratusan Warga Bungaraya Siak Bubuhkan Tanda Tangan dan Cap Jempol Darah Tolak PSU Jilid II
Ratusan warga Kampung Bungaraya, Kecamatan Bungaraya, Kabupaten Siak, menggelar menandatangani petisi dan cap jempol darah
Penulis: Mayonal Putra | Editor: M Iqbal
TRIBUNPEKANBARU.COM, SIAK - Ratusan warga Kampung Bungaraya, Kecamatan Bungaraya, Kabupaten Siak, menggelar menandatangani petisi dan cap jempol darah, Senin (14/4/2025).
Aksi ini untuk menolak kemungkinan Pemungutan Suara Ulang (PSU) jilid II Pilkada Siak atas gugatan Sugianto ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Aksi ini menjadi bentuk lanjutan penolakan masyarakat setelah sebelumnya berlangsung di Kecamatan Siak dan Kecamatan Tualang. Kegiatan digelar di simpang jalan utama Kampung Bungaraya.
Massa aksi membentangkan kain putih sepanjang 30 meter yang digunakan sebagai media petisi.
Uniknya, warga tidak hanya membubuhkan tanda tangan, namun juga cap jempol yang dilumuri darah mereka sebagai simbol tekad dan kekecewaan mendalam atas proses politik yang tak kunjung usai.
Koordinator lapangan (Korlap), Hartono, menjelaskanaksi ini digagas sebagai bentuk ekspresi warga yang menuntut kejelasan arah kepemimpinan di Kabupaten Siak.
“Kami ingin menyampaikan pesan kuat bahwa masyarakat sudah lelah dengan tarik-menarik politik. Hari ini, kami tolak PSU Jilid II dan minta semua pihak hormati suara rakyat yang sudah disampaikan pada Pilkada dan PSU sebelumnya,” tegas Hartono.
Aksi ini berlangsung sejak pagi dan terus berlangsung hingga sore hari. Warga yang melintas, baik menggunakan kendaraan maupun berjalan kaki, tampak berhenti dan ikut menandatangani kain putih serta memberikan cap jempol dengan darah.
Sampai pukul 17.00 WIB, sedikitnya sudah 400 warga telah menandatangani petisi tersebut. Beberapa di antara mereka datang dari kampung tetangga di Kecamatan Bungaraya, menunjukkan meluasnya keresahan masyarakat terhadap situasi politik yang berlarut-larut.
Aksi ini merupakan respons terhadap gugatan hasil Pilkada Siak 2024 yang diajukan oleh calon wakil bupati Sugianto ke Mahkamah Konstitusi (MK). Meskipun hasil PSU pertama telah dimenangkan oleh pasangan Afni-Syamsurizal.
Gugatan tersebut diajukan tanpa dukungan dari pasangannya, Irving Kahar Arifin, yang sebelumnya menyatakan menerima hasil PSU dan mendukung stabilitas politik di Siak.
Sementara itu, data dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) menunjukkan partisipasi masyarakat dalam Pilkada dan PSU di Siak mencapai angka 78,4 persen yang dianggap sebagai indikator kuatnya legitimasi pemimpin terpilih.
Dalam pernyataan tertulis yang dibacakan oleh salah satu tokoh masyarakat, peserta aksi meminta agar elit politik di Siak segera mengakhiri konflik hukum dan politik, demi terwujudnya kepastian pemerintahan dan pelayanan publik yang optimal.
“Kami tidak ingin Siak terus-menerus menjadi medan pertarungan elite. Biarkan hasil demokrasi berjalan dan pembangunan kembali difokuskan kepada rakyat,” ujar tokoh tersebut.
(Tribunpekanbaru.com/mayonal putra)
| Ketua Gerindra Siak Androy Minta Semua Hormati Proses di MK Terkait Sengketa PSU Pilkada Siak |
|
|---|
| Gugatan Pilkada Siak, Irving Kahar Bacakan Jawaban Menohok Atas Gugatan Sugianto di Hadapan Hakim MK |
|
|---|
| Gugatan Pilkada Siak Pasca PSU Memercik Api Demonstrasi |
|
|---|
| Afni–Syamsurizal dan Irving Kahar Kompak, Naik Golfcar Bareng Gubri di Bandara Soetta |
|
|---|
| Digugat Calon Wakilnya Sendiri, Irving Hadir Sebagai Pihak Terkait di Sidang Sengkeda Pilkada Siak |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.