Kasus Suap Pemko Pekanbaru
Hari Ini Eks Pj Wako Risnandar Mahiwa & 2 Bawahannya, Tsk Korupsi Hasil OTT KPK Pindah ke Pekanbaru
Ketiga tersangka, Risnandar Mahiwa, Indra Pomi Nasution dan Novin Karmila sebelumnya terjaring OTT KPK di Pekanbaru.
Penulis: Rizky Armanda | Editor: Theo Rizky
Penggeledahan ini merupakan bagian dari rangkaian penyidikan pasca penangkapan terhadap para tersangka.
Baca juga: OTT KPK Jadi Peringatan Bagi Seluruh ASN di Pemko Pekanbaru
Adapun tujuan penggeledahan ini adalah untuk mencari alat bukti tambahan yang dapat memperkuat penyidikan yang sudah kami lakukan serta untuk memastikan apakah terdapat tindak pidana korupsi lain yang terkait dengan perkara ini.
Dari hasil penggeledahan, KPK berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa dokumen-dokumen, surat-surat, barang bukti elektronik, serta barang-barang berharga seperti perhiasan, sepatu, dan tas sebanyak 60 unit.
Selain itu, ditemukan pula uang tunai senilai Rp 1,5 miliar dan 1.021 Dolar Amerika Serikat.
Terkait kasus ini, KPK juga terus mengingatkan kepada seluruh pihak, terutama pejabat publik dan penyelenggara negara, untuk tidak menyalahgunakan wewenang dan menjalankan tugasnya dengan penuh integritas.
(Tribunpekanbaru.com/Rizky Armanda)
| KPK Eksekusi Risnandar Mahiwa CS Untuk Jalani Hukuman, Aset Negara Rp 9 Miliar Lebih Dipulihkan |
|
|---|
| Kasus Korupsi Eks Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa CS Inkrah, KPK Segera Eksekusi Tiga Terpidana |
|
|---|
| Eks Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa CS Terima Vonis, Tak Ajukan Banding |
|
|---|
| Dengan Suara Bergetar, Eks Setdako Pekanbaru Indra Pomi Ajukan Permintaan Pada Hakim |
|
|---|
| Eks Plt Kabag Umum Setda Pekanbaru Divonis 5,5 Tahun Penjara, BMW dan Barang Mewah Dirampas Negara |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/OTT-di-Pekanbaru-pj-walikota-risnanda-mahiwa-indra-pomi.jpg)