PSU Pilkada Siak

Ketua KPU Riau Rusidi Minta KPU Siak Solid Jelang Sidang Gugatan Hasil PSU di MK

Sidang perdana pemeriksaan pendahuluan di Mahkamah Konstitusi akan dilaksanakan pada hari Jumat tanggal 25 April 2025 Pukul 08.00 WIB

Penulis: Nasuha Nasution | Editor: Sesri
FOTO/DOK
Ketua KPU Riau Rusidi Rusdan saat bersama KPU Siak 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau siap memberikan pendampingan dan dukungan penuh kepada KPU Siak dalam setiap tahap persidangan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) Bupati dan Wakil Bupati Siak pasca Pemungutan Suara Ulang (PSU) 2024.

Sebagaimana dijadwalkan sidang perdana pemeriksaan pendahuluan di Mahkamah Konstitusi akan dilaksanakan pada hari Jumat tanggal 25 April 2025 Pukul 08.00 WIB bertempat di Ruang Sidang Gedung MKRI 2.

Ketua KPU Riau Rusidi Rusdan juga menegaskan pentingnya menjaga soliditas dan kekompakan dalam menghadapi tahapan persidangan di MK. 

"Jangan sampai tidak solid, harus kompak semuanya,"ujar Rusidi.

Ia menyampaikan seluruh jajaran KPU Siak harus tetap profesional dan sigap dalam menyiapkan seluruh dokumen dan data pendukung yang diperlukan dalam proses hukum tersebut.

Baca juga: KPU Riau Dampingi KPU Siak Hadapi Sengketa Hasil PSU Pilkada di MK

Baca juga: KPU Siak Tetapkan Hasil Final Pilkada 2024 Usai PSU, Paslon Terima Hasil

KPU Provinsi Riau menyatakan siap memberikan pendampingan dan dukungan penuh kepada KPU Siak dalam setiap tahap persidangan, termasuk koordinasi dengan tim hukum dan pemantauan secara berkala terhadap perkembangan perkara di MK.

KPU Riau juga meminta KPU Siak untuk segera menyiapkan dokumen pendukung sebagai alat bukti untuk menghadapi gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) Bupati dan Wakil Bupati Siak pasca Pemungutan Suara Ulang (PSU) 2024.

Ia meminta agar dapat segera menyiapkan Matriks Resume/Analisis dan Kronologi Permasalahan Tahapan Pemilihan Tahun 2024 Pasca Tindak Lanjut Putusan MK, serta dokumen pendukung lainnya yang relevan untuk diserahkan sebagai alat bukti pada saat persidangan.

"Persiapan ini menjadi langkah penting agar seluruh proses di MK dapat berlangsung lancar dan KPU dapat memberikan keterangan yang utuh serta akurat terkait pelaksanaan PSU yang telah dilakukan,"ujarnya dalam pertemuan yang berlangsung di ruang pertemuan KPU Provinsi Riau Rabu (23/4/2025).

( Tribunpekanbaru.com / Nasuha Nasution)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved