Narkoba di Riau
Kurir Pembawa 12,8 Kg Sabu Asal Jatim yang Ditangkap di Riau Terancam Hukuman Mati
Sabu tersebut memiliki nilai ekonomi sekitar Rp 12,8 miliar. H mencoba menyelundupkan sabu dari Malaysia menuju Kota Surabaya.
Penulis: Rizky Armanda | Editor: Sesri
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - pria berinisial H (32) warga Pamekasan, Jawa Timur (Jatim), kurir narkoba yang ditangkap di Riau bawa 12,8 kilogram sabu terancam hukuman nati.
H mencoba menyelundupkan sabu dari Malaysia menuju Kota Surabaya.
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Putu Yudha Prawira mengatakan, H dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
“Pelaku terancam hukuman mati, penjara seumur hidup, atau pidana penjara minimal enam tahun dan maksimal 20 tahun,” jelas Kombes Putu, Senin (28/4/2025).
Sabu yang dibawa pelaku ini, nilainya ditaksir mencapai belasan miliar rupiah.
Putu menerangkan, sabu tersebut memiliki nilai ekonomi sekitar Rp 12,8 miliar.
Namun ia menegaskan, barang haram ini tentunya tak punya harga, karena hanya bisa merusak masyarakat.
Ia menerangkan, jika sampai beredar, sabu ini pun bisa berdampak pada puluhan ribu jiwa.
“Jika sampai beredar, diperkirakan ada 64.134 jiwa yang akan terdampak oleh bahaya narkoba ini. Namun berhasil kita cegah,” sebut Putu.
Baca juga: Breaking News: Polisi Cegat Bus yang Bawa Kurir Narkoba di Pekanbaru, Sabu 12,8 Kg Berhasil Disita
Baca juga: Kurir Sabu Jaringan Internasional Asal Jatim Ditangkap di Riau, Jemput ke Malaysia Diupah Rp150 Juta
Ia bilang, pihaknya berkomitmen untuk memberantas habis peredaran narkotika.
“Ini komitmen kami. Dengan terus berupaya memutus mata rantai peredaran narkoba,” ucap Putu.
Perwira menengah berpangkat bunga melati tiga di pundak ini berujar, pelaku H menjemput sabu seberat 12,8 kilogram langsung ke Malaysia untuk dibawa ke Surabaya.
H sudah kali kedua melakukan perbuatan terlarang tersebut.
Yang pertama, dia berhasil lolos. Namun yang kedua, ia diciduk oleh aparat kepolisian dari Subdit II Reserse Narkoba Polda Riau.
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Putu Yudha Prawira mengatakan, pelaku awalnya masuk secara resmi ke Malaysia menggunakan paspor.
“Dia masuk (ke Malaysia) menggunakan paspor, dari Indonesia ke Singapura dulu terus ke Malaysia,” ujarnya.
Setelah berhasil mendapatkan sabu, pelaku lalu keluar lewat jalur tikus menuju Riau, untuk kemudian melanjutkan perjalanan menuju ke Surabaya.
“Pelaku keluar dari Malaysia secara ilegal, lewat jalur tikus menggunakan speed boat ,” tutur Putu.
Pelaku mengaku diperintah seseorang berinisial K yang saat ini masih dalam proses penyelidikan polisi.
H mengaku dijanjikan upah Rp150 juta jika berhasil membawa sabu sampai ke tujuan.
Harapan H bisa mendapatkan uang seratusan ternyata pupus.
Belum lagi sampai ke tempat yang dituju, H keburu ditangkap polisi.
Ketika ditangkap, ia sedang berada di dalam bus tujuan Surabaya.
Polisi berhasil mencegat bus yang membawa pelaku.
Barang bukti sabu bernilai belasan miliar itu pun berhasil disita.
Kombes Putu menerangkan, pengungkapan kasus ini dilakukan pada Senin (21/4/2025) lalu.
Saat itu, tim mendapat informasi adanya pengiriman narkotika jenis sabu dalam jumlah cukup besar dari Kota Dumai, Provinsi Riau menuju Kota Surabaya, Provinsi Jatim.
“Sabu ini dibawa pelaku lewat jalur darat dengan menggunakan bus. Sekitar jam 17.40 WIB, tim melihat bus yang ditumpangi pelaku melintas di Jalan SM Amin, Kota Pekanbaru dan melakukan pembuntutan hingga bus berhenti di depan kantor PO bus tersebut,” beber Putu.
Lanjut dia, tim kemudian masuk ke dalam bus dan berhasil mengamankan pelaku.
Saat diinterogasi, pelaku mengaku membawa tas berisi narkotika jenis sabu yang disimpan di dalam bagasi bus.
“Setelah dilakukan penggeledahan dengan disaksikan oleh sopir bus, ditemukan 1 tas ransel berisi 13 bungkus sabu,” ucap Putu.
Sabu itu rencananya akan diserahkan kepada N sesampainya di Kota Surabaya.
( Tribunpekanbaru.com/RizkyArmanda)
Polda Riau Turut Dalami TPPU Kasus 18 Kg Sabu yang Berhasil Diungkap, Dalami Soal Aliran Dana |
![]() |
---|
Ini Sosok Bos Narkoba Malaysia Pengendali Pengiriman 18 Kg Sabu ke Riau, Anak Buahnya Ditangkap |
![]() |
---|
Breaking News: Lagi, Polda Riau Tangkap 4 Kurir Narkoba Jaringan Internasional, 18 Kg Sabu Disita |
![]() |
---|
Tertangkap Bawa Sabu 1 Kg Lebih, AS Bandar Narkoba di Dumai Terancam Hukuman Mati |
![]() |
---|
Kronologi Penangkapan Bandar Narkoba yang Bawa 1 Kg Lebih Sabu di Dumai |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.