Narkoba di Riau

Kurir Sabu Jaringan Internasional Asal Jatim Ditangkap di Riau, Jemput ke Malaysia Diupah Rp150 Juta

H diamankan aparat kepolisian dari Subdit II Reserse Narkoba Polda Riau, bersama barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 12,8 Kg

Penulis: Rizky Armanda | Editor: Theo Rizky
Dok Polda Riau
KURIR NARKOBA DITANGKAP - Ekspos pengungkapan kasus narkoba dengan barang bukti 12,8 kilogram sabu di Polda Riau, Senin (28/4/2025). 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Kurir sabu internasional asal Jawa Timur (Jatim), pria berinisial H (32) ditangkap di Riau.

H diamankan aparat kepolisian dari Subdit II Reserse Narkoba Polda Riau, bersama barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 12,8 kilogram.

H yang merupakan warga Pamekasan ini, bahkan sudah kali kedua bertindak sebagai kurir barang haram.

H menjemput langsung sabu ke Malaysia, untuk kemudian ia bawa ke Surabaya, Jatim.

“Ini sudah kali kedua pelaku menjemput sabu untuk dibawa ke Surabaya. Pelaku mengaku diperintah seseorang berinisial K yang saat ini masih kita selidiki. H mengaku dijanjikan upah Rp150 juta untuk sekali jalan,” jelas Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira, Senin (28/4/2025).

H ditangkap saat sedang berada di dalam bus tujuan Surabaya.

Polisi berhasil mencegat bus yang membawa pelaku. Barang bukti sabu bernilai belasan miliar itu pun berhasil disita.

Kombes Putu menerangkan, pengungkapan kasus ini dilakukan pada Senin (21/4/2025) lalu.

Baca juga: Breaking News: Polisi Cegat Bus yang Bawa Kurir Narkoba di Pekanbaru, Sabu 12,8 Kg Berhasil Disita

Baca juga: Melalui Pembelian Terselubung, Satres Narkoba Polres Pelalawan Ringkus Kurir dan Pengedar Sabu 

Saat itu, tim mendapat informasi adanya pengiriman narkotika jenis sabu dalam jumlah cukup besar dari Kota Dumai, Provinsi Riau menuju Kota Surabaya, Provinsi Jatim.

“Sabu ini dibawa pelaku lewat jalur darat dengan menggunakan bus. Sekitar jam 17.40 WIB, tim melihat bus yang ditumpangi pelaku melintas di Jalan SM Amin, Kota Pekanbaru dan melakukan pembuntutan hingga bus berhenti di depan kantor PO bus tersebut,” beber Putu.

Lanjut dia, tim kemudian masuk ke dalam bus dan berhasil mengamankan pelaku.

Saat diinterogasi, pelaku mengaku membawa tas berisi narkotika jenis sabu yang disimpan di dalam bagasi bus.

“Setelah dilakukan penggeledahan dengan disaksikan oleh sopir bus, ditemukan 1 tas ransel berisi 13 bungkus sabu,” ucap Putu.

Sabu itu rencananya akan diserahkan kepada N di Kota Surabaya.

(Tribunpekanbaru.com/Rizky Armanda)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved