DPRD Pekanbaru
Pengungkapan Sabu 12,8 Kg, DPRD Pekanbaru Dukung Kepolisian Berangus Jaringan Sampai ke Akar-akarnya
Pengungkapan jaringan narkoba jenis sabu 12,82 Kg oleh Dit Narkoba Polda Riau di Jalan SM Amin Pekanbaru.
Penulis: Syafruddin Mirohi | Editor: Ariestia
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Pengungkapan jaringan narkoba jenis sabu 12,82 Kg oleh Dit Narkoba Polda Riau di Jalan SM Amin Pekanbaru, mendapat apresiasi tinggi dari kalangan DPRD Pekanbaru.
Komisi I DPRD Pekanbaru yang membidangi hukum, bahkan mendukung penuh jajaran Kepolisian, agar memberangus habis jaringan tersebut.
Terutama di wilayah Kota Pekanbaru, yang menjadi surga bagi jaringan haram tersebut, untuk memasarkan selama ini. Kota Pekanbaru pasti dijadikan tujuan utama, dan transit ke beberapa daerah lainnya.
"Penangkapan ini bagian langkah tegas aparat, serta komitmen dalam memberantas jaringan narkoba yang merusak generasi bangsa. Jadi, perlu didukung all out," tegas Ketua Komisi I DPRD Pekanbaru Robin Eduar SE MH, Selasa (6/5/2025) kepada Tribunpekanbaru.com.
Politisi senior PDI-P ini menyampaikan, bahwa peredaran narkoba telah menjadi ancaman serius bagi masyarakat, terutama generasi muda yang kini kian tak terbendung.
“Jadi, apapun alasannya, peredaran narkoba harus diberantas sampai ke akar-akarnya. Tidak ada istilah tebang pilih,” tambahnya.
Menurut Robin Eduar, pengungkapan sabu dalam jumlah besar yang notabene-nya diselundupkan, dari Malaysia ke Indonesia melalui pelabuhan tikus, menunjukkan bahwa jaringan narkoba di Kota Pekanbaru masih aktif dan terorganisir.
Tentunya, Kepolisian tidak hanya berhenti pada penangkapan pelaku. Tapi juga menelusuri dan membongkar jaringan di baliknya.
Termasuk kurir, apalagi orang per orang yang diduga terlibat harus diselidiki. Sebab, hal itu juga dibenarkan oleh hukum di Indonesia, demi memberantas barang haram tersebut.
“Kami mendorong kerja sama lintas sektor. Termasuk pemerintah daerah dan masyarakat, untuk bersama-sama memerangi narkoba. Tidak hanya slogan, tapi penindakan hukum harus dibarengi dengan upaya pencegahan dan rehabilitasi bagi para korban penyalahgunaan,” sebutnya.
Disinggung mengenai tudingan adanya informasi salah tangkap terhadap dua warga berinisial Za dan De, yang sempat diamankan dalam pengembangan kasus ini, menurut Robin Eduar, hal itu dinilai sudah sesuai prosedur.
Sebab, dua warga Jawa Timur tersebut, dugaan awal penyelidikan, mereka memiliki rantai keterkaitan dengan tersangka yang lebih dulu ditangkap di Jalan SM Amin Pekanbaru, berinisial H.
"Kami yakin, Kepolisian tidak mau gegabah dalam menangkap seseorang. Harus punya bukti, untuk memastikan mata rantai peredaran. Apalagi kasus ini disebut akan dikembangkan ke tingkat bandar. Tentu perlu Pulbaket yang komprehensif. Setelah dimintai keterangan, kan dipulangkan," terangnya.
"Makanya, kami sangat optimis integritas Kepolisian dalam pengungkapan narkoba seperti ini, tidak main-main. Itu tadi, perlu lah kita dukung, agar kota kita ini tidak menjadi pangsa pasar bandar narkoba ke depannya," tambahnya.
Seperti diketahui, Subdit II Dit Narkoba Polda Riau menyita barang bukti sabu sebanyak 12,82 Kg.
Perda KTR, Baliho di Pekanbaru Masih Dominan Dipenuhi Iklan Rokok, Begini Komentar DPRD Pekanbaru |
![]() |
---|
Harapan Legislator di DPRD Pekanbaru Sempena HUT Provinsi Riau ke-68 Besok 9 Agustus |
![]() |
---|
Soal Seragam dan LKS Murid SDN dan SMPN, Komisi III DPRD Panggil Disdik Pekanbaru |
![]() |
---|
Parkir Liar di Sekitaran Mal SKA dan LW Ganggu Lalin, Dewan Minta Dishub Pekanbaru Tindak Tegas |
![]() |
---|
Kabel Jaringan Masih Semrawut, DPRD Pekanbaru Desak Pembahasan Ranperda SJUT Segera Dibahas |
![]() |
---|