Hasil PPPK Tahap 2 Kampar Masih Tunggu Penetapan BKN, Jadi Penuh Waktu atau Paruh Waktu?
Seperti diketahui, sebanyak 2.639 orang menjadi peserta seleksi kompetensi PPPK Tahap 2 pada Mei 2025 lalu.
TRIBUNPEKANBARU.COM, KAMPAR - Hasil Seleksi Penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap 2 Pemerintah Kabupaten Kampar belum dapat diketahui.
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kampar masih menunggu penetapan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Seperti diketahui, sebanyak 2.639 orang menjadi peserta seleksi kompetensi pada Mei 2025 lalu.
Tetapi sejumlah peserta tidak hadir alias abstain.
BKPSDM Kampar juga belum mendapat data total kehadiran peserta.
Sebab seleksi kompetensi digelar bukan di Pekanbaru saja.
Baca juga: Segini Jumlah dan Rincian CPNS dan PPPK Kampar yang Akan Terima SK
Data kehadiran peserta yang mengikuti seleksi kompetensi di luar Riau belum diterima dari BKN.
Sebelumnya, BKPSDM menyatakan, peserta yang tidak hadir otomatis gugur pada seleksi penerimaan.
Meski begitu, hasil akhir seleksi belum diterima dari BKN.
"Sampai sekarang kita masih menunggu hasilnya dari BKN," kata Kepala BKPSDM Kampar, Syarifuddin melalui Kepala Bidang Penilaian Kinerja Aparatur dan Penghargaan, Riki Pratama kepada Tribunpekanbaru.com, Senin (2/6/2025).
Menurut Riki, pengumuman kelulusan bagi peserta yang hadir mengikuti selkom tersebut tidak bermakna diangkat menjadi PPPK atau gugur.
Baca juga: Libur Panjang, Lalulintas Tol Pekanbaru– XIII Koto Kampar Catat Lonjakan Tertinggi se Sumatera
"Regulasi hanya menyebut dapat mengisi formasi yang tersedia atau tidak," katanya kepada Tribunpekanbaru.com, Senin (2/6/2025).
Ia menjelaskan, pelamar yang dapat mengisi formasi berdasarkan nilai tertinggi. Sehingga dapat diangkat menjadi PPPK Penuh Waktu.
Sedangkan yang tidak dapat mengisi formasi, regulasi memberi alternatif untuk diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu.
Tetapi regulasi terkait PPPK Paruh Waktu masih ditunggu.
Ia mengatakan, jadwal pengumuman hasil PPPK Tahap 2 diundur. Jadwal semula mestinya pada 22-30 Mei 2025.
"Ada penyesuaian jadwal dari BKN. Pengumumannya diundur," katanya. Berdasarkan Surat Edaran (SE) BKN Nomor 7199/B-KS.04.01/SD/E/2025 tertanggal 20 Mei 2025, hasil seleksi akan diumumkan pada 16-30 Juni 2025.
(Tribunpekanbaru.com/Fernando Sihombing)
| DPR RI Sebut PPPK Berpeluang Diangkat Jadi PNS Berdasarkan Revisi Undang-Undang ASN |
|
|---|
| Prihatin PPPK dan CPNS Belum Dilantik, Bupati Kuansing Minta Bersabar |
|
|---|
| Bupati Kampar Akan Atur Ulang Penempatan Guru Hingga Kepala Sekolah |
|
|---|
| Dana Transfer Ke Daerah Kuansing Dipangkas Rp 260 Miliar, Pelantikan PPPK Ditunda |
|
|---|
| Pemprov Riau Percepat Pengangkatan 2.500 PPPK Paruh Waktu |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.