Berita Nasional
Ini Daftar 4 Perusahaan Tambang di Raja Ampat yang Izinnya Dicabut
Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) tengah mendalami kerusakan lingkungan diduga disebabkan empat perusahaan nikel di Raja Ampat.
"Ini sudah dikasih juga papan penyegelan oleh dari teman-teman Penegakan Hukum. Jadi ini agak serius kondisi lingkungannya untuk Pulau Manuran penambangan nikel yang dilakukan selain pulau kecil kegiatan penambangnya kurang hati-hati," ungkap Hanif dalam keterangannya.
Dijelaskan Hanif, KLH pun tengah mengambil sampel dari lokasi penambangan.
KLH juga meminta keterangan ahli soal kerugian maupun kerusakan lingkungan akibat penambangan di Raja Ampat.
Meski demikian, Hanif menyatakan, dibutuhkan waktu sekitar dua bulan untuk mengambil tindakan lebih lanjut terkait pelanggaran.
"Untuk kami simpulkan apakah ini ke arah penindakan pidana, perdata ataupun sanksi administrasi pemerintah. Sehingga biasanya diperlukan waktu agak lama," terangnya.
( Tribunpekanbaru.com / Tribunnews.com)
| Jokowi Sebut Tak Tinggal di Rumah Pensiun Dibangun Negara, Roy Suryo Mencibir dan Singgung Termul |
|
|---|
| Dibangun Super Mewah, Roy Suryo Sebut Rumah Pensiun Jokowi Akan Jadi Markas Termul |
|
|---|
| Banyak Motor Mogok Usai Isi Pertalite, Bahlil Minta Pertamina untuk Membenahi Semua |
|
|---|
| Banaran Trail Run 2025, PTPN 1 Regional 3 Hadirkan Perpaduan Olahraga, Alam, dan Pemberdayaan UMKM |
|
|---|
| Rocky Gerung Sorot Gaya Komunikasi Purbaya: Mungkin Beliau Sedang Kejar 2029 Untuk Capres |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/TAMBANG-NIKEL-Menter-ESDM-Bahlil.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.