Berita Nasional

Ini Daftar 4 Perusahaan Tambang di Raja Ampat yang Izinnya Dicabut

Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) tengah mendalami kerusakan lingkungan diduga disebabkan empat perusahaan nikel di Raja Ampat.

|
Editor: Sesri
Foto tangkapan layar
TAMBANG NIKEL - Menter ESDM Bahlil Lahadalia (tengah) dalam konferensi pers terkait tambang nikel di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (10/6/2025). Seskab Teddy Indra Wijaya dan Mensesneg Prasetyo Hadi mendampingi. /Youtube: Sekretariat Presiden 

"Ini sudah dikasih juga papan penyegelan oleh dari teman-teman Penegakan Hukum. Jadi ini agak serius kondisi lingkungannya untuk Pulau Manuran penambangan nikel yang dilakukan selain pulau kecil kegiatan penambangnya kurang hati-hati," ungkap Hanif dalam keterangannya.

Dijelaskan Hanif, KLH pun tengah mengambil sampel dari lokasi penambangan.

KLH juga meminta keterangan ahli soal kerugian maupun kerusakan lingkungan akibat penambangan di Raja Ampat.

Meski demikian, Hanif menyatakan, dibutuhkan waktu sekitar dua bulan untuk mengambil tindakan lebih lanjut terkait pelanggaran. 

"Untuk kami simpulkan apakah ini ke arah penindakan pidana, perdata ataupun sanksi administrasi pemerintah. Sehingga biasanya diperlukan waktu agak lama," terangnya.

( Tribunpekanbaru.com / Tribunnews.com)

 

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved