Amuk Warga di Siak

Amuk Warga di Tumang Rugikan PT SSL Rp 15 Miliar, Manajemen Dorong Proses Hukum

Amuk massa yang terjadi di Kampung Tumang, Kecamatan Siak, mengakibatkan kerugian besar bagi PT Seraya Sumber Lestari (SSL).

Penulis: Mayonal Putra | Editor: M Iqbal
Tribunpekanbaru.com/Mayonal Putra
Direktur Utama PT SSL Samuel menunjuk tangan saat menyampaikan pendapatnya dalam rapat penyelesaian konflik antara perusahaannya dengan masyarakat, Kamis (12/6/2025) di kantor bupati Siak. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, SIAK – Insiden amuk massa yang terjadi di Kampung Tumang, Kecamatan Siak, mengakibatkan kerugian besar bagi PT Seraya Sumber Lestari (SSL). Perusahaan perkebunan yang telah beroperasi di wilayah tersebut selama beberapa tahun ini mengaku mengalami kerugian material hingga mencapai Rp 15 miliar. 


Hal itu disampaikan langsung oleh Direktur Utama PT SSL, Samuel, usai mengikuti rapat penyelesaian konflik yang difasilitasi oleh Bupati Siak, Afni Z bersama unsur Forkopimda Kabupaten Siak, Kamis (12/6/2025).

Samuel memaparkan bahwa kerugian tersebut berasal dari pembakaran sejumlah aset milik perusahaan yang dilakukan secara masif oleh warga. Beberapa fasilitas yang rusak meliputi kantor perusahaan, rumah karyawan beserta isinya, kendaraan roda empat dan roda dua, hingga bus pengangkut karyawan.

 “Ya, kami mengalami kerugian Rp 15 miliar,” ujar Samuel singkat namun tegas.


Menurutnya, meskipun perusahaan membuka ruang dialog untuk meredam konflik dan mengupayakan solusi damai bersama masyarakat, namun proses hukum tetap menjadi langkah yang tak bisa diabaikan. Ia mengungkapkan laporan resmi telah mereka ajukan ke Polres Siak sesaat setelah insiden terjadi. 

“Upaya hukum sedang berlangsung, kita hormati saja prosesnya,” ucapnya saat ditemui wartawan usai rapat.


Samuel juga menegaskan  pihaknya tidak akan mencabut laporan polisi yang telah dibuat. Menurutnya, tindakan perusakan dan pembakaran yang terjadi tidak bisa dianggap sebagai bentuk ekspresi semata, melainkan sudah masuk dalam ranah pelanggaran hukum. 

“Kami tidak akan mencabut laporan karena ini bukan soal sengketa biasa, ini tindakan kriminal yang nyata,” katanya.


Meski demikian, pihaknya tetap membuka ruang komunikasi dengan masyarakat untuk membahas akar persoalan yang selama ini menjadi sumber ketegangan. Samuel berharap, ke depan hubungan perusahaan dengan masyarakat sekitar bisa kembali normal, tanpa mengesampingkan rasa keadilan bagi para korban di internal perusahaan. 

“Kami ingin damai, tapi juga ada kepastian hukum,” tambahnya.


Sementara itu, Bupati Siak, Dr. Afni Z dalam pertemuan tersebut menekankan pentingnya penyelesaian konflik yang berlandaskan hukum dan musyawarah. Ia meminta semua pihak untuk menahan diri dan tidak terprovokasi oleh isu-isu liar yang dapat memperkeruh suasana. 

“Kami minta aparat penegak hukum bekerja profesional, dan masyarakat juga kami harap bersabar menunggu hasil penyelidikan,” ujar Afni dalam pernyataan resminya.


Hingga kini, Polres Siak masih melakukan penyelidikan intensif terhadap peristiwa tersebut. Beberapa saksi telah diperiksa, dan sejumlah bukti di lapangan tengah dikumpulkan guna mengungkap dalang di balik aksi anarkis tersebut. Aparat juga meningkatkan patroli dan pengamanan di sekitar area perusahaan guna mencegah terulangnya kejadian serupa. (Tribunpekanabru.com/mayonal putra)
 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved